JurnalLugas.Com – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa negaranya memiliki hak penuh untuk mengambil keputusan politik luar negeri tanpa tekanan pihak lain, termasuk dari Amerika Serikat (AS). Pernyataan ini muncul di tengah sorotan internasional terkait kemungkinan Canberra mengakui secara resmi keberadaan Negara Palestina.
“Kami adalah bangsa berdaulat. Australia membuat keputusan sendiri sebagai negara berdaulat,” ujar Albanese kepada wartawan di Canberra, Senin (4/8/2025).
Komentar ini disampaikan sehari setelah gelombang massa pro-Palestina membanjiri pusat Kota Sydney dalam aksi damai bertajuk March for Humanity. Aksi tersebut dinilai sebagai salah satu demonstrasi terbesar di Australia dalam beberapa tahun terakhir.
Gelombang Dukungan untuk Palestina Memuncak
Menurut Albanese, unjuk rasa besar yang berlangsung damai itu menjadi sarana bagi warga Australia untuk menyuarakan kepedulian terhadap krisis kemanusiaan di Gaza. Ia juga disebut tengah mempersiapkan langkah diplomatik signifikan terkait pengakuan Palestina.
Meskipun hingga kini Australia belum secara resmi mengakui Palestina, beberapa sekutu dekat seperti Prancis, Kanada, dan Inggris telah mengumumkan rencana mereka untuk memberikan pengakuan diplomatik pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang. Langkah itu memicu reaksi keras dari Washington, yang menentang inisiatif tersebut.
Laporan media lokal menyebutkan Albanese bahkan mempertimbangkan melakukan panggilan telepon kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk membahas perkembangan terbaru di Gaza.
Desakan Internal dan Tekanan Publik
Dorongan agar Australia segera mengakui Palestina tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari internal Partai Buruh yang berkuasa. Aksi March for Humanity di Jembatan Sydney Harbour diperkirakan dihadiri antara 90.000 hingga 300.000 orang, termasuk pendiri WikiLeaks, Julian Assange.
Besarnya dukungan publik ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah bahwa isu pengakuan Palestina telah menjadi tuntutan yang tak bisa diabaikan.
Peringatan dari Aktivis HAM
Aktivis hak asasi manusia mengingatkan Albanese untuk berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan Netanyahu. Rawan Arraf, Direktur Eksekutif Australian Centre for International Justice, mengingatkan bahwa Netanyahu saat ini menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Netanyahu masih bebas berkeliaran. PM Albanese seharusnya tidak memberi legitimasi kepada seseorang yang dituduh sebagai penjahat perang,” tegas Arraf.
Surat perintah penangkapan ICC yang dikeluarkan pada November lalu itu berkaitan dengan serangan di Gaza yang menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, serta menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.
Menunggu Keputusan Besar
Meski belum ada pengumuman resmi, sejumlah analis menilai bahwa langkah Australia untuk mengakui Palestina hanya tinggal menunggu waktu dan mekanisme yang tepat. Jika keputusan ini diambil, Canberra akan bergabung dengan gelombang negara-negara Barat yang mulai menggeser kebijakan luar negeri mereka demi mendukung solusi dua negara.
Pengakuan tersebut diyakini akan memperkuat posisi diplomatik Palestina di PBB, sekaligus mengirimkan pesan bahwa dukungan internasional terhadap rakyat Palestina semakin menguat.






