Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai OTT, Bungkam Saat Dihujani Pertanyaan Wartawan

JurnalLugas.Com — Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11/2025), setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau sehari sebelumnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih polos dan masker berwarna senada. Kehadirannya langsung menjadi sorotan awak media yang telah menunggu sejak pagi. Namun, sang gubernur memilih diam seribu bahasa dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada jurnalis.

Bacaan Lainnya

Salah seorang petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa Abdul Wahid langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa berbicara kepada publik. “Beliau langsung masuk ke dalam gedung,” ujar seorang sumber internal KPK yang enggan disebut namanya.

Selain Abdul Wahid, turut hadir pula dua pejabat penting dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP), Muhammad Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda. Keduanya tampak mengenakan jaket berwarna coklat dan putih, serta masker putih, mengikuti protokol pemeriksaan awal KPK.

Baca Juga  PDIP Akhirnya Buka Suara Soal OTT Bupati Ponorogo, Ini Kata Said Abdullah

Meskipun belum ada keterangan resmi, sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek jalan dan pembangunan fasilitas umum di beberapa kabupaten di Riau.

KPK diketahui memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk Gubernur Riau. Apabila ditemukan bukti kuat, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, aktivitas di lingkungan Kantor Gubernur Riau dikabarkan berjalan seperti biasa, meski sejumlah pejabat memilih menutup rapat informasi terkait penangkapan orang nomor satu di provinsi tersebut.

“Semua masih menunggu perkembangan dari KPK. Kami belum bisa memberikan komentar,” kata salah satu staf Pemprov Riau yang ditemui di Pekanbaru.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan oleh KPK, terutama dalam kasus pengadaan proyek dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  KPK OTT Pejabat Proyek Jalan Rp231 Miliar Sumut Menteri PU Kami Akan Bersih-bersih

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan dua pejabat Dinas PUPRPKPP Riau tersebut. Konferensi pers resmi diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat di Gedung Merah Putih KPK.

Kabar ini terus menjadi perhatian publik, mengingat Gubernur Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang sebelumnya aktif mengkampanyekan program transparansi dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahannya.

Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi pukulan berat bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik di tingkat provinsi.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait