JurnalLugas.Com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia melarang seluruh pejabat di lingkungan BGN melakukan pertemuan tertutup dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap program tersebut, termasuk mitra penyedia, pemasok bahan pangan, hingga pengelola dapur.
Kebijakan itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, seluruh jajaran pimpinan BGN harus menjaga integritas dan menghindari segala bentuk komunikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sudaryono menegaskan komitmen tersebut tidak hanya berlaku bagi dirinya, tetapi juga dua wakil kepala BGN hingga seluruh pejabat pada berbagai tingkatan.
“Saya melarang keras menerima pihak yang berkepentingan secara diam-diam. Semua harus direspons secara proporsional melalui mekanisme yang benar,”* ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, setiap bentuk penyampaian aspirasi, keluhan, usulan, maupun komunikasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis kini diwajibkan melalui jalur resmi yang telah disediakan BGN, yakni Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut dibangun agar seluruh proses berlangsung terbuka, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan begitu, keputusan yang diambil lembaga tidak menimbulkan kecurigaan ataupun dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Sudaryono mengaku turut membatasi dirinya untuk tidak menerima tamu yang memiliki kepentingan langsung terhadap pelaksanaan MBG di ruang kerja pribadinya.
“Mitra, pemasok, maupun pengelola dapur saya arahkan menggunakan jalur resmi. Saya memilih membatasi pertemuan langsung agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,”* katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti setiap pertemuan tertutup selalu melanggar aturan. Namun, menurutnya, menjaga kepercayaan publik jauh lebih penting dibanding membuka ruang munculnya spekulasi yang dapat merusak kredibilitas lembaga.
Sudaryono menilai persepsi publik memiliki peran besar dalam menjaga integritas sebuah institusi. Karena itu, ia memilih menghilangkan potensi munculnya prasangka dengan menerapkan sistem komunikasi yang sepenuhnya transparan.
“Belum tentu ada pelanggaran ketika menerima tamu, tetapi jika menimbulkan dugaan negatif di masyarakat, lebih baik hal itu dihindari,”* ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, BGN telah mengoperasikan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) yang menjadi pintu resmi bagi masyarakat, mitra, maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui layanan tersebut, seluruh aduan, pertanyaan, permohonan informasi, hingga usulan diharapkan dapat diproses secara terbuka dan terdokumentasi sehingga menciptakan sistem pelayanan yang lebih akuntabel.
Sudaryono berharap budaya kerja yang mengedepankan keterbukaan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran BGN.
Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa BGN ingin membangun sistem yang sepenuhnya terbuka tanpa ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun kecurigaan publik.
“Kami ingin semua proses berjalan terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi dan tidak ada komunikasi yang dilakukan secara gelap,”* tegas Sudaryono.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Ikuti perkembangan terbaru seputar Program Makan Bergizi Gratis, kebijakan pemerintah, dan berita nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






