Jimly Strategi Besar Reformasi Polri, Komite dan Tim Transformasi Siap Bongkar Sistem Lama

JurnalLugas.Com — Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, memastikan bahwa pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri bukan untuk saling bersaing, melainkan saling melengkapi demi perbaikan menyeluruh di tubuh kepolisian.

Jimly menilai, adanya dua lembaga ini justru memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan reformasi nyata di institusi Polri. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat transformasi kepolisian.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa Kapolri turut menjadi bagian dalam komite tersebut, sehingga koordinasi antara kedua tim akan berjalan sinkron dan produktif.

Jimly menyampaikan, “Pak Kapolri ikut duduk dalam komite, jadi tidak ada persoalan. Tim internal Polri tetap berjalan, sementara komite ini bertugas memberikan masukan dan mengarahkan agar reformasi berjalan lebih cepat dan tepat.”

Polri Siap Berbenah Secara Terbuka

Jimly juga mengapresiasi langkah Polri yang telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa internal kepolisian siap terbuka terhadap perubahan dan evaluasi.

Ia menyebut, reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat manajemen internal, tetapi juga pada aspek kebijakan dan sistem hukum yang melingkupinya.

“Tim internal tentu fokus pada manajemen dan sistem kerja, sementara komite bisa mengkaji aspek yang lebih luas, termasuk jika ada kebutuhan untuk memperbaiki regulasi atau undang-undang. Semua akan dibahas bersama, dengan mendengar berbagai masukan,” ujarnya.

Rapat Perdana Digelar di Mabes Polri

Sebagai langkah awal, Komite Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri.
Pertemuan itu dijadwalkan menjadi forum pertama untuk mendengar langsung pandangan dan masukan dari pejabat serta anggota Polri terkait kondisi aktual di lapangan.

Jimly menambahkan, “Kami ingin mendengar langsung dari para perwira dan pihak internal mengenai apa yang perlu dibenahi. Rapat pertama nanti akan dilaksanakan di Mabes Polri sekaligus menjadi momentum awal koordinasi bersama.”

Susunan Komite Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto telah melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka pada Jumat (7/11/2025). Jimly ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, dengan sembilan tokoh nasional lainnya turut bergabung, yakni:

  • Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
  • Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Mendagri sekaligus eks Kapolri 2016–2019, Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian
  • Menkumham Supratman Andi Agtas
  • Mantan Menko Polhukam 2019–2024 Mahfud MD
  • Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis
  • Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti

Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri pada 17 September 2025 dipimpin oleh Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana, yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Upaya pembentukan dua tim reformasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembenahan di tubuh Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mahfud Md Soroti Masalah Kultur dan Struktur Polri Ini 3 Pilar Reformasi

Pos terkait