JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam arahannya, Prabowo meminta komisi tersebut melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem, budaya kerja, dan tata kelola institusi Polri. Ia menekankan agar hasil evaluasi nantinya berujung pada rekomendasi konkret yang bisa segera dijalankan oleh pemerintah.
“Tugas utama komisi ini adalah melakukan kajian menyeluruh dan memberikan masukan kepada saya sebagai Kepala Negara agar langkah-langkah reformasi bisa segera diwujudkan,” ujar Prabowo di hadapan anggota komisi.
Menurutnya, keberhasilan reformasi Polri bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kita ingin hukum benar-benar menjadi pelindung bagi rakyat, bukan alat kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Komisi Diberi Mandat untuk Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan integritas aparat sebagai fondasi utama pemerintahan yang bersih. Ia berharap Komisi Reformasi Polri dapat menjadi motor pembenahan sistem hukum nasional agar lebih transparan dan akuntabel.
“Penegakan hukum yang adil adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Polri harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkannya,” kata Prabowo menambahkan.
Susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Adapun 10 tokoh nasional yang tergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni:
- Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008), sebagai Ketua Komisi.
- Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini.
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.
- Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum dan HAM.
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri periode 2016–2019.
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum.
- Mahfud MD, mantan Menko Polhukam dan Ketua MK periode 2008–2013.
- Idham Aziz, Kapolri periode 2019–2021.
- Badrodin Haiti, Kapolri periode 2015–2016.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala BIN M. Herindra.
Langkah Awal Reformasi Polri: Transparansi dan Akuntabilitas
Prabowo meminta agar komisi bergerak cepat dalam waktu dekat untuk mengidentifikasi sektor-sektor prioritas di internal Polri yang membutuhkan pembenahan mendesak. Beberapa fokus utama disebutkan meliputi peningkatan profesionalitas aparat, transparansi penyidikan, hingga penguatan pengawasan internal.
“Saya ingin hasil kerja komisi ini bukan hanya di atas kertas. Harus ada perubahan nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tandas Prabowo.
Langkah strategis ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi penegak hukum dan memperbaiki citra kepolisian di mata publik.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com






