JurnalLugas.Com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto, terus menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul fakta baru yang mengindikasikan dugaan penyimpangan yang lebih luas dibanding perkara yang saat ini sedang disidik aparat penegak hukum.
Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, mengungkap bahwa hasil penelusuran internal lembaga menemukan sejumlah laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Hery Susanto selama menjabat.
Menurut Jimly, laporan yang diterima dari berbagai sumber menunjukkan adanya pola persoalan yang tidak hanya terbatas pada satu perkara. Bahkan, informasi yang diterimanya dari aparat penegak hukum mengindikasikan jumlah dugaan kasus yang lebih besar dari temuan internal Ombudsman.
“Dari laporan yang kami terima, jumlahnya cukup banyak. Ketika berdiskusi dengan pihak kejaksaan, mereka menyampaikan angka yang bahkan lebih tinggi dibanding temuan internal,” ujar Jimly dalam keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan
Perkembangan kasus ini memunculkan perhatian terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Pengamat tata kelola pemerintahan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa lembaga pengawasan juga harus memiliki mekanisme kontrol yang kuat agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Kasus yang saat ini tengah ditangani penyidik berawal dari dugaan praktik suap yang berkaitan dengan penerbitan dokumen resmi hasil pemeriksaan Ombudsman. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kepentingan sebuah perusahaan tambang.
Dalam penyelidikan yang berjalan, penyidik menduga adanya aliran dana miliaran rupiah yang diberikan sebagai imbalan untuk memperoleh rekomendasi yang menguntungkan pihak tertentu.
Integritas Lembaga Dipertaruhkan
Sejumlah kalangan menilai perkara ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi negara yang selama ini dipercaya mengawasi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Pakar hukum administrasi negara menegaskan bahwa integritas lembaga pengawas harus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas yang ketat.
“Ketika lembaga pengawas menghadapi persoalan integritas dari dalam, maka langkah pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan publik tidak runtuh,” kata seorang akademisi hukum tata negara.
Kejaksaan Masih Kembangkan Penyidikan
Hingga kini, penyidik masih fokus mendalami perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pernyataan mengenai adanya sejumlah dugaan kasus lain membuka kemungkinan pengembangan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi upaya pemberantasan korupsi sekaligus reformasi tata kelola lembaga negara di Indonesia.
Dengan munculnya berbagai informasi baru, perhatian masyarakat diperkirakan akan terus tertuju pada perkembangan penyidikan guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran dapat diusut secara tuntas dan objektif.
Baca berita nasional dan investigasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






