JurnalLugas.Com — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengisyaratkan bahwa komisi yang dipimpinnya bisa merekomendasikan revisi undang-undang demi perombakan menyeluruh terhadap institusi Polri.
Jimly menegaskan, langkah perubahan itu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Komisi yang terdiri dari sepuluh tokoh lintas bidang ini akan terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat dan internal Polri sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang matang.
“Ide-ide untuk perubahan bisa saja berujung pada revisi undang-undang, bila memang diperlukan. Tapi itu belum pasti, karena kita akan menghimpun pendapat seluas-luasnya dulu,” ujar Jimly saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jimly, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan tindak lanjut dari keresahan publik terhadap kinerja kepolisian yang belakangan mendapat banyak sorotan.
Aspirasi masyarakat itu, kata Jimly, terlihat jelas dalam gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yang bahkan sempat diwarnai aksi pembakaran sejumlah markas polisi di berbagai daerah.
“Kemarahan masyarakat itu dijawab oleh Presiden dengan membentuk tim reformasi. Kalau nanti memang perlu, ya kita siapkan revisi undang-undang agar reformasi bisa berjalan menyeluruh,” tambah Jimly.
10 Tokoh Masuk Komisi Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka pada Jumat sore. Dalam pelantikan tersebut, Jimly ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota.
Sembilan anggota lainnya antara lain:
- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
- Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Mendagri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Tito Karnavian
- Menkumham Supratman Andi Agtas
- Mantan Menko Polhukam sekaligus eks Ketua MK Mahfud MD
- Mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Idham Azis
- Mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti
Prabowo Tekankan Transparansi dan Evaluasi Total Polri
Usai pelantikan, Presiden Prabowo memberikan arahan khusus kepada seluruh anggota komisi. Ia meminta agar proses reformasi Polri dilakukan secara objektif, dengan fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap kelebihan dan kekurangan institusi kepolisian.
“Marilah kita pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut untuk melihat kekurangan,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Langkah Presiden Prabowo membentuk komisi ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi Polri tidak sekadar wacana, melainkan agenda strategis pemerintahan ke depan. Publik kini menantikan hasil konkret dari kinerja komisi tersebut apakah benar-benar mampu menghadirkan perubahan substansial dalam tubuh kepolisian.
Sumber berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com






