JurnalLugas.Com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya menjaga dana haji tetap aman dan dikelola secara profesional, di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang melibatkan salah satu anak usahanya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK dan memastikan tidak ada dana jamaah yang terganggu akibat penyelidikan tersebut.
“Kami menjamin seluruh dana haji tetap aman. Pengelolaan dana jamaah berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Fadlul di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas BPKH berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup keterbukaan, tanggung jawab, serta keadilan dalam setiap keputusan investasi dan layanan.
BPKH Limited Tak Jalankan Jasa Kargo Haji
Menanggapi isu yang menyeret BPKH Limited dalam penyelidikan tersebut, Fadlul meluruskan bahwa anak usaha itu tidak menjalankan bisnis kargo haji dan tidak berhubungan langsung dengan barang milik jamaah.
“BPKH Limited bukan pelaksana jasa kargo. Tidak ada aktivitas penerimaan, pengiriman, ataupun pengawasan terhadap barang jamaah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan BPKH Limited di Arab Saudi semata berfungsi sebagai mitra lokal bagi sejumlah perusahaan Indonesia yang telah memiliki izin resmi di bidang pengiriman barang haji.
“Peran BPKH Limited hanya sebagai mitra kerja di tingkat lokal, bukan penyelenggara utama layanan tersebut,” ujarnya menegaskan.
Tidak Terlibat dalam Proses Lelang Layanan Jamaah
Fadlul juga memastikan BPKH Limited tidak ikut serta dalam mekanisme lelang layanan jamaah haji, seperti penginapan, katering, maupun pengiriman barang. Menurutnya, entitas tersebut hanya menjalankan fungsi investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.
“Kami tidak terlibat dalam proses lelang. Aktivitas kami murni investasi sesuai ketentuan dan prinsip syariah,” terang Fadlul.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Fasilitas Haji
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan BPKH, termasuk fasilitas penginapan, katering, hingga layanan pengiriman barang jamaah haji.
Lembaga antirasuah itu menyebut proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum menetapkan tersangka.
BPKH menegaskan siap memberikan dukungan penuh kepada penyidik serta memastikan seluruh proses pengelolaan dana umat tetap transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terbuka dan siap bekerja sama dengan penegak hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Fadlul.
Baca selengkapnya di: JurnalLugas.Com






