AS Umumkan Daftar Teroris Baru, Kelompok dari Jerman, Italia, hingga Yunani Dikaitkan Antifa

Marco Rubio dan Donald Trump
Marco Rubio dan Donald Trump

JurnalLugas.Com — Amerika Serikat resmi memasukkan empat kelompok radikal yang beroperasi di Jerman, Italia, dan Yunani ke dalam daftar Organisasi Teroris Global. Washington menilai kelompok-kelompok tersebut terhubung dengan jaringan gerakan Antifa yang dituduh melakukan aksi kekerasan bermotif politik.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi kekerasan yang dikaitkan dengan kelompok berhaluan kiri ekstrem.

Bacaan Lainnya

“AS akan terus menggunakan seluruh instrumen yang kami miliki untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi publik,” ujar Rubio, Jumat, 14 November 2025.

Kelompok Anarkis dan Marxis Jadi Target Penetapan

Empat kelompok yang masuk daftar teroris tersebut adalah:

  • Antifa Ost (Jerman)
  • Informal Anarchist Federation (Italia)
  • Armed Proletarian Justice (Yunani)
  • Revolutionary Class Self-Defence (Yunani)

Pemerintah AS menilai kelompok-kelompok ini menganut ideologi anarkis hingga Marxis yang disebut berpotensi mendorong serangan kekerasan secara terstruktur. Rubio juga mengisyaratkan bahwa mereka akan dimasukkan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) mulai 20 November mendatang.

Jejak Aksi Kekerasan di Jerman

Departemen Luar Negeri AS merujuk pada serangkaian serangan yang diduga dilakukan Antifa Ost terhadap individu dan fasilitas yang mereka anggap terkait kelompok sayap kanan Jerman antara 2018–2023.

Sebuah laporan intelijen Jerman tahun 2024 menggambarkan kelompok tersebut sebagai “jaringan kekerasan terorganisasi”. Empat anggotanya telah ditangkap dalam operasi polisi antara Desember 2023 hingga November 2024.

Meski aktivitas mereka dinilai melemah, pihak keamanan Jerman memperingatkan bahwa kelompok itu masih menjadikan anggota partai kanan Alternative für Deutschland (AfD) sebagai target utama.

Aksi Ledakan dan Serangan di Yunani

Di Yunani, kelompok Revolutionary Class Self-Defence mengaku bertanggung jawab atas ledakan di fasilitas operator kereta Hellenic Train pada April lalu. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan ringan namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kelompok yang sama juga mengklaim serangan terhadap kantor Kementerian Tenaga Kerja di Athena pada 2024.

Sementara itu, Armed Proletarian Justice dituduh menempatkan bom dekat markas polisi anti huru-hara di Goudi pada 2023. Seorang pejabat Yunani menegaskan bahwa pemerintah “menolak seluruh bentuk teror dan kekerasan politik.”

Italia Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Italia belum memberikan komentar terkait keputusan Washington. Penetapan ini muncul seiring meningkatnya fokus pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap kelompok-kelompok kiri radikal, terutama setelah sejumlah insiden kekerasan politik di dalam negeri.

Antifa Tetap Didefinisikan sebagai Gerakan Longgar

Meski sering dijadikan rujukan dalam diskusi politik AS, Antifa sebenarnya bukan organisasi dengan struktur atau kepemimpinan jelas. Laporan Congressional Research Service tahun 2020 menjelaskan bahwa Antifa lebih merupakan gerakan longgar yang terdiri atas kelompok kecil dengan aksi terpisah-pisah.

Kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Randy Fine Minta Gaza Dibom Nuklir Hamas Mentalitas Fasis Rasis

Pos terkait