JurnalLuags.Com — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 terus mencatat pertumbuhan signifikan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa hingga 15 November 2025, realisasi penyaluran telah menyentuh Rp238,7 triliun, atau 83,2 persen dari target nasional sebesar Rp286,61 triliun.
Menurut M. Abdurrahman, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa program pembiayaan untuk UMKM terus bergerak positif menuju akhir tahun. “Progresnya sudah lebih dari 80 persen, kami optimistis dapat menutup target,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.
Porsi Sektor Produksi Melampaui Target
Dari total penyaluran, 60,7 persen dialokasikan ke sektor produksi. Angka ini sudah melampaui batas minimal 60 persen sesuai arahan pemerintah. Kementerian UMKM pun memproyeksikan porsi tersebut dapat naik lagi menjadi 61 persen pada Desember 2025.
Tidak hanya itu, jumlah UMKM yang berhasil naik kelas melalui program KUR juga melebihi target. Debitur graduasi tercatat mencapai 1,32 juta orang, melampaui sasaran awal 1,17 juta pelaku usaha.
Akses KUR Masih Terkendala Agunan
Meski kinerja penyaluran meningkat, pemerintah masih menemukan masalah di lapangan. Banyak pelaku UMKM mengeluhkan syarat agunan untuk pinjaman kecil, terutama pada fasilitas KUR di bawah Rp100 juta.
M. Abdurrahman menegaskan bahwa permintaan agunan sebenarnya tidak diperbolehkan. “Aturan sudah jelas, pinjaman kecil tidak boleh dimintai jaminan,” ujarnya singkat. Namun ia mengakui masih ada petugas bank yang meminta dokumen seperti BPKB atau sertifikat untuk tujuan verifikasi.
Pengawasan Diperketat
Kementerian UMKM menyatakan akan memperketat monitoring agar seluruh bank penyalur mematuhi ketentuan. Pemerintah ingin memastikan bahwa akses permodalan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan pembiayaan cepat dan mudah.
Dengan realisasi KUR yang terus bergerak menuju target, pemerintah berharap pembiayaan ini dapat semakin memperkuat daya tahan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek berita terbaru lainnya di: https://JurnalLugas.Com






