Bersih-Bersih DJP, Kejagung Cekal Dirjen Pajak, Ini Respon Purbaya

Menkeu Purbaya
Foto : Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

JurnalLugas.Com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait penyidikan dugaan korupsi perpajakan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak berinisial KD, yang kini dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Purbaya menegaskan bahwa ia belum memperoleh laporan resmi dari Jaksa Agung mengenai langkah hukum terbaru tersebut. Ia menilai proses itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Menurut Purbaya, hingga kini “belum ada penjelasan langsung” yang disampaikan Jaksa Agung kepada dirinya. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan.

Menkeu Bantah Ada Hubungan dengan Pernyataan Publiknya

Beberapa pihak sempat mengaitkan penyidikan Kejagung dengan pernyataan Purbaya pekan lalu mengenai perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajak. Namun, ia menyebut dugaan tersebut tidak berdasar.

Purbaya menuturkan bahwa isu yang ia sampaikan sebelumnya “menyangkut kebijakan berbeda,” sehingga tidak memiliki kaitan langsung dengan penyidikan yang kini dilakukan Kejagung.

Ia menambahkan bahwa kasus yang tengah ditangani tersebut berhubungan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) di masa lalu, bukan dengan evaluasi fiskal yang baru-baru ini disampaikan.

Ada Pegawai Kemenkeu yang Dipanggil, tetapi Tanpa Permintaan Data Khusus

Lebih jauh, Menkeu menyampaikan bahwa tidak ada permintaan data khusus dari Kejagung kepada dirinya. Meski begitu, ia membenarkan bahwa sejumlah pegawai Kemenkeu telah hadir memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa beberapa pegawainya “diminta memberikan klarifikasi terkait kejadian di periode tersebut,” dan langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan biasa.

Purbaya menyebut pemanggilan itu wajar dalam rangka melengkapi kebutuhan penyidik untuk menelusuri kembali peristiwa yang terjadi di masa lalu.

Tepis Dugaan ‘Bersih-Bersih’ di Direktorat Pajak

Isu lain yang mengemuka adalah anggapan bahwa penyidikan terhadap mantan pejabat pajak merupakan bagian dari agenda pembenahan besar-besaran yang sedang dilakukan Purbaya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya, proses yang sedang berjalan itu “bukan inisiatif baru dari Kemenkeu,” melainkan perkara lama yang kembali ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

Purbaya memastikan DJP sudah memiliki sistem pengawasan internal yang berjalan secara rutin, dan pemerintah pusat hanya memberi arahan agar seluruh pegawai bekerja lebih profesional.

Menunggu Penjelasan Resmi dari Kejagung

Kejagung hingga kini belum memberikan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi perpajakan tersebut. Publik pun menanti kejelasan mengingat perkara perpajakan kerap berdampak langsung terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejagung tanpa intervensi apa pun.

Informasi lengkap dan berita terpercaya lainnya dapat diakses di:
https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  IHSG Tembus 9.000 Menkeu Purbaya Sebut Ini Baru Awal Reli Pasar Saham Indonesia

Pos terkait