BGN, 93 Persen Dana MBG Terkunci di Rekening Virtual SPPG

JurnalLugas.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut positif langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem digital berbasis aplikasi Jaga Desa.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menilai kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya yang dialokasikan untuk program pemenuhan gizi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pengawasan Anggaran Semakin Terbuka

Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran MBG, sekitar 93 persen, disalurkan melalui rekening virtual milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah, terutama di tingkat desa.

Dengan sistem ini, setiap aliran dana dapat dipantau lebih ketat dan terstruktur.

“Pengawasan berbasis digital ini akan membuat pemanfaatan dana lebih transparan dan mudah ditelusuri,” ujarnya.

Sinergi dengan Kejaksaan Agung

BGN menilai kerja sama dengan Kejaksaan Agung menjadi penguat sistem kontrol program MBG, terutama dalam memastikan dana digunakan sesuai peruntukan peningkatan gizi masyarakat.

Menurut Dadan, integrasi pengawasan ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga pelaksanaan program di lapangan.

Ia menekankan bahwa keterlibatan berbagai pihak akan membuat program MBG lebih tepat sasaran dan akuntabel.

Dorongan Transparansi Nasional

Dengan adanya sistem pengawasan digital ini, BGN berharap setiap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan, mulai dari penyaluran dana hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan dana benar-benar sampai ke penerima manfaat dengan kualitas terbaik,” kata Dadan.

Baca berita lainnya di
JurnalLugas.com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait