JurnalLugas.Com — Upaya penyelundupan emas berskala besar kembali mengguncang Jepang setelah aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan emas lintas negara. Kedua pelaku dituding memasukkan sekitar 1 ton emas senilai 10,8 miliar yen atau setara Rp1,15 triliun dari Korea Selatan ke Jepang selama periode 2023–2024.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, menyusul investigasi panjang setelah otoritas bea cukai mengendus transaksi jual beli emas yang tidak dilaporkan demi menghindari pajak.
Dua Tersangka Beraksi dalam Lebih dari 200 Perjalanan
Kepolisian Jepang mengungkap identitas kedua tersangka, yakni:
- Jin Tateno (53), warga Narashino, Prefektur Chiba
- Jun Sakurai (45), eksekutif perusahaan asal Ichikawa, Prefektur Chiba
Dalam penyelidikan, keduanya diduga melakukan lebih dari 200 perjalanan ke Korea Selatan dan menjual emas di Jepang dalam setidaknya 150 transaksi. Operasi dilakukan secara berkala dan terorganisir, mengincar celah pajak konsumsi emas yang tinggi di Jepang.
Seorang penyidik kepolisian menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan murni untuk meraih keuntungan cepat.
“Penyelundupan dilakukan untuk menghindari pajak konsumsi dan memaksimalkan keuntungan dari pasar emas domestik,” ujar salah satu penyelidik kepolisian Jepang.
Modus dan Nilai Kerugian Pajak Negara
Dalam kasus terbaru yang menjadi dasar penangkapan, Tateno diduga menyelundupkan 4 kg emas melalui Bandara Haneda Jepang pada 21 Agustus 2024, menyebabkan kerugian pajak konsumsi sebesar 4,68 juta yen.
Sementara itu, Sakurai kedapatan membawa 9 kg emas keesokan harinya. Upayanya gagal setelah petugas bea cukai mendeteksi dan menyita logam mulia tersebut, yang berpotensi merugikan negara sebesar 10 juta yen.
Dalam pemeriksaan:
- Tateno menyampaikan bahwa dirinya “tidak berniat menyelundupkan”
- Sakurai mengaku menjalankan aksi tersebut atas permintaan Tateno
Kasus Terbongkar dari Kantong Emas yang Tercecer
Investigasi dimulai dengan insiden janggal: sebuah kantong berisi emas ditemukan di kompleks bandara dan diserahkan ke otoritas pengelola. Beberapa waktu kemudian, Tateno mendatangi kantor polisi bandara dan mengaku kehilangan emasnya, sehingga mengundang kecurigaan mendalam.
Keterangan tersebut membuka pintu penyelidikan yang mengarah pada pola perjalanan, transaksi, dan aktivitas penyelundupan dalam jumlah besar.
Permintaan Emas Meningkat, Jadi Celah Kejahatan Baru
Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mengalami lonjakan signifikan perdagangan emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi ini mendorong harga emas domestik melonjak dan menjadi ladang empuk bagi kelompok penyelundup.
“Kenaikan permintaan emas sebagai aset aman memicu peningkatan penyelundupan dalam beberapa tahun terakhir,” terang analis ekonomi pasar logam mulia di Jepang.
Pihak berwenang memastikan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aktor yang lebih besar di balik operasi ini.
Otoritas Jepang Perketat Pengawasan
Sebagai respon, otoritas bea cukai Jepang memperketat pengawasan penumpang serta barang bawaan pada jalur internasional, terutama rute yang menghubungkan Jepang dengan Korea Selatan—rute yang diduga menjadi jalur utama penyelundupan emas ke Negeri Sakura.
Jaringan penyelundupan komoditas bernilai tinggi, terutama emas, kini menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum Jepang pada 2025.
Sumber berita eksklusif dan liputan investigatif lainnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com






