JurnalLugas.Com — Penangkapan buron interpol Dewi Astutik, yang dikenal sebagai salah satu jejaring penting gembong narkoba internasional Fredy Pratama, akhirnya berhasil dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Langkah ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan 2,3 kilogram heroin oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dari temuan awal tersebut, upaya penyelidikan lintas negara digencarkan hingga akhirnya tim BNN RI mengidentifikasi keberadaan Dewi di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Melalui diplomasi antarinstansi dan dukungan aparat setempat, operasi penyergapan dilakukan secara senyap di sebuah hotel daerah pesisir barat negara itu.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, Dewi selama ini berperan sebagai jaringan rekrutmen sindikat narkotika lintas benua.
“Dewi ini merupakan bagian dari kelompok perdagangan narkoba Asia–Afrika dan juga masuk daftar pencarian dari otoritas Korea Selatan,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan bersama kepolisian Kamboja tanpa adanya perlawanan dari target. Begitu diamankan, Dewi langsung dibawa menuju Phnom Penh untuk proses pemeriksaan identitas sebelum dipulangkan ke tanah air.
“Dia ditangkap saat berada dalam sebuah mobil Toyota Prius putih tak lama setelah keluar dari hotel. Saat itu ia sedang bersama seorang pria,” kata Suyudi.
Aktor Penting di Balik Penyelundupan Dua Ton Sabu
Dalam rekam jejaknya, Dewi Astutik atau yang dikenal sebagai Mami merupakan otak penyelundupan dua ton sabu senilai sekitar Rp5 triliun yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Ia juga terkait dengan beberapa pengiriman narkotika besar pada 2024 dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Aktivitas kriminal Dewi tidak hanya berkutat pada sabu, tetapi juga mencakup kokain dan ketamin, dengan wilayah operasi ke sejumlah negara di Asia Timur, Asia Tenggara hingga Afrika.
Awal Terungkap dari Paket 2,3 Kg Heroin
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menuturkan bahwa penangkapan Dewi tidak lepas dari temuan awal pihaknya.
“Petugas kami pernah menggagalkan kiriman berisi 2,3 kilogram narkotika jenis kokain dan heroin yang diketahui berasal dari tersangka DA,” ujarnya.
Gatot mengapresiasi kerja sama erat antara Bea Cukai dan BNN dalam mengungkap jaringan narkotika internasional tersebut.
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta bisa ditekan dan ditangani secara optimal,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya Dewi Astutik, aparat berharap struktur sindikat besar yang selama ini memasok narkotika ke berbagai negara dapat terputus.
Sumber berita lainnya dapat dibaca di: https://JurnalLugas.Com






