JurnalLugas.Com — Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memaparkan hasil kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2026.
Dalam upacara yang digelar di Lapangan Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan berbagai capaian strategis, mulai dari pemberantasan narkotika, penyelundupan, perjudian online hingga penanggulangan terorisme.
Kapolri mengungkapkan, sepanjang tahun ini Polri berhasil menangani 24.837 perkara narkotika dengan menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka.
Dari operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu, ganja, ekstasi, obat keras serta beragam jenis narkotika lainnya yang jika ditotal memiliki nilai ekonomi mencapai Rp10,4 triliun.
Menurut Listyo Sigit, keberhasilan itu bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolri.
Selain memburu jaringan peredaran gelap, Polri juga terus memperkuat pendekatan pencegahan melalui transformasi 148 kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Di bidang perlindungan penerimaan negara, Polri memperkuat sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas OPM).
Salah satu hasilnya adalah pengungkapan ekspor ilegal sebanyak 87 kontainer fatty matter dan Palm Oil Mill Effluent (POME).
Sementara itu, Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan juga mencatat hasil signifikan dengan mengungkap 47 perkara serta menetapkan 24 tersangka.
Salah satu kasus terbesar adalah penyelundupan 28 ton timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Dalam aspek keamanan nasional, Kapolri menyebut Indonesia berhasil mempertahankan kondisi tanpa serangan teror sejak 2023.
Capaian tersebut didukung strategi yang mengombinasikan pendekatan preventif dan penegakan hukum terhadap jaringan radikal.
Polri juga bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam menangani dampak ledakan yang terjadi di SMA 72.
Penanganan difokuskan pada upaya pencegahan berkembangnya paham ekstremisme kekerasan dengan memberikan pendampingan terhadap ratusan anak yang terpapar radikalisme maupun kekerasan.
Tak hanya itu, pemberantasan perjudian online juga menjadi salah satu fokus utama sepanjang 2026. Polri berhasil membongkar 718 perkara dengan menetapkan 1.164 tersangka.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita aset senilai Rp1,75 triliun serta memblokir sekitar 278 ribu situs dan konten yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Kapolri menjelaskan, salah satu pengungkapan terbesar terjadi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut melibatkan jaringan internasional dengan ratusan warga negara asing yang diduga mengoperasikan sedikitnya 145 domain perjudian online.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen institusi kepolisian dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di berbagai sektor.
Baca berita nasional, hukum, dan keamanan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






