Bupati Aceh Selatan Mirwan Terancam Dicopot, DPR & Prabowo Kirim Sinyal Tegas, Proses Politik Mulai Bergerak

Mirwan Bupati Aceh Selatan
Foto : Bupati Aceh Selatan Mirwan

JurnalLugas.Com — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan proses pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sepenuhnya berada di tangan DPRD Aceh Selatan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah dipilih rakyat, dan pengawasan politik berada di bawah kewenangan legislatif daerah.

Saya kira proses politik pasti berjalan. Bayangkan Partai Gerindra sebagai partai asal beliau saja sudah mencopot. Saya yakin partai-partai lain memiliki sense of politics dan sense of humanity,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senin (8/12/2025).

Bacaan Lainnya

Komisi II DPR Kawal dari Jalur Kemendagri

Menurutnya, Komisi II DPR akan mengawasi proses ini melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika nantinya Kemendagri memberikan sanksi administratif, proses politik di tingkat daerah akan berjalan paralel.

Baca Juga  Prabowo Tunjuk Mentan Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Kepala Bapanas, Ini Alasannya

Terkait perilaku Mirwan yang menuai kritik publik, Rifqi menegaskan pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri.

Pantas atau tidak pantas, kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar semuanya berbasis bukti dan objektivitas,” tegasnya.

Rifqi menjelaskan, Kemendagri memiliki kewenangan memberikan sanksi mulai dari pembinaan hingga pencopotan sementara dengan kewajiban mengikuti edukasi. Namun ia juga tidak menampik kemungkinan sanksi lebih berat.

Dicopot secara definitif juga bisa, karena undang-undang mengatur itu,” tambahnya.

Prabowo Tegur Keras Bupati Aceh Selatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung tindakan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Meski disampaikan sambil berkelakar, pesan Prabowo bernada jelas: kepala daerah tidak boleh meninggalkan warga saat terjadi bencana.

Baca Juga  Dipecat PDIP Sufmi Jokowi Gabung Gerindra Prabowo Tetap Terbuka

Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujar Prabowo kepada Mendagri Tito Karnavian saat rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

Instruksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak akan memberi toleransi terhadap kepala daerah yang mengabaikan tanggung jawab saat situasi darurat kemanusiaan berlangsung.

Selengkapnya kunjungi: https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait