JurnalLugas.Com — Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap laboratorium gelap pembuat vape mengandung zat berbahaya etomidate yang terhubung dengan jaringan Malaysia. Penggerebekan dilakukan di Medan, Sumatra Utara, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.05 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan intelijen pada 1 Desember 2025 mengenai sebuah paket mencurigakan asal Skudai, Malaysia, yang menuju kota Medan. Paket tersebut diamankan di fasilitas FedEx Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan di dalamnya ditemukan dua botol cairan etomidate dengan berat total 2,5 kilogram.
Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Hendik Zusen menugaskan Kompol Reza Pahlevi untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan, paket itu diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan control delivery.
“Tim kemudian bergerak melaksanakan control delivery menuju alamat pengiriman di wilayah Medan,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (10/12/2025).
Alamat Pengiriman Berubah, Tim Lakukan Pelacakan
Setibanya di Medan, penyidik bekerja sama dengan RPX Deli Serdang untuk melanjutkan control delivery. Namun, alamat tujuan berubah dari Gang Luhur No. 10, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ke Warkop Agam Kampus, Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota.
Di lokasi baru, petugas menemukan penerima paket bernama Nurul, yang identitasnya ternyata dipinjam hanya untuk menerima barang. Polisi melakukan pengembangan hingga menangkap pemilik paket sebenarnya, Muhammad Raffi, saat ia mengambil paket dari tangan Nurul.
Rumah Petak Disulap Jadi Laboratorium Gelap
Pengembangan kasus membawa penyidik ke kediaman Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Rumah petak nomor 224 G itu ternyata digunakan sebagai tempat meracik vape etomidate.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti:
- 2.500 cartridge pods
- 2.500 atomizer
- Cairan essence rasa lychee dengan total lebih dari 4 kg
- Peralatan laboratorium
- Kompor induksi
- Timbangan digital dan saku
- Termometer digital
- Alat suntik
- Peralatan memasak
Selain itu, disita 1.700 gram cairan etomidate serta 4.000 gram cairan flavour. Jika diolah menjadi vape siap jual, totalnya mencapai 5.730 gram, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp17,19 miliar.
Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 2.865 jiwa dari dampak bahaya etomidate.
Tersangka Mengaku Dipekerjakan oleh Jaringan Malaysia
Dalam interogasi awal, Raffi mengatakan bahwa dirinya mulai terlibat sejak Oktober 2025 setelah dikenalkan sepupunya, Muazzar, kepada seorang pria Malaysia bernama Ibrahim. Dari Ibrahim, Raffi mendapat tawaran meracik vape dengan upah Rp10.000 per cartridge.
Ibrahim kemudian mengirimkan bahan baku secara bertahap:
- Pengiriman pertama: lima bal pod
- Pengiriman kedua: lima bal atomizer, termometer digital, wire rack, timbangan dapur
- Pengiriman ketiga: essence aroma lychee dan strawberry
- Pengiriman keempat: gelas ukur berbagai ukuran
Raffi juga membeli alat tambahan menggunakan uang kiriman Ibrahim, seperti timbangan dapur, tatakan kukusan, jarum suntik, masker, tisu, dan termometer digital.
Menurut penyidik, Ibrahim berjanji akan mengajari proses peracikan setelah seluruh bahan tiba. Hasil racikan nantinya akan diambil oleh kurir yang disebut sebagai “teman Ibrahim”.
“Tersangka menjelaskan bahwa ia tidak mengenal siapa laki-laki yang dimaksud Ibrahim untuk mengambil barang jadi,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso.
Tersangka Dibawa ke Bareskrim, Polisi Buru Pengendali Jaringan
Muhammad Raffi, yang diketahui bekerja sebagai pegawai Warkop Agam, telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Polisi kini fokus memburu dalang utama jaringan, yaitu Ibrahim, yang diduga mengendalikan produksi dari Malaysia.
Raffi dijerat Pasal 117 ayat (2), Pasal 118 ayat (2), dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca berita lengkap lainnya di:
https://JurnalLugas.com






