JurnalLugas.Com — Upaya penyelamatan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo kembali mencatatkan babak penting. Kementerian Kehutanan secara resmi menerima penyerahan sekitar 600 hektare lahan sawit dari masyarakat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lahan tersebut sebelumnya berada di dalam kawasan taman nasional yang selama ini menjadi sorotan nasional akibat alih fungsi hutan.
Penyerahan lahan dilakukan langsung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Menteri Kehutanan, pengembalian lahan ini berasal dari 228 kepala keluarga yang secara sukarela menyerahkan kebun sawit mereka kepada negara. Ia menilai langkah tersebut sebagai contoh konkret kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi.
“Hari ini sekitar 600 hektare telah diserahkan. Masyarakat Bagan Limau menunjukkan sikap teladan yang diharapkan bisa diikuti wilayah lain,” ujarnya singkat.
Pendekatan Persuasif, Bukan Represif
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di Taman Nasional Tesso Nilo tidak mengedepankan penindakan semata. Negara hadir dengan pendekatan win-win solution, yakni menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memperhatikan keberlanjutan ekonomi warga.
Ia menekankan bahwa relokasi dan penataan kawasan dilakukan melalui dialog, bukan konflik. Pemerintah berupaya membangun kepercayaan agar masyarakat mau terlibat langsung dalam proses pemulihan hutan.
Momentum penyerahan lahan ini disebut sebagai bukti bahwa pendekatan persuasif mampu menghasilkan solusi jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun sosial.
Skema Relokasi dan Hutan Kemasyarakatan
Sebagai bagian dari solusi, pemerintah telah menyiapkan skema alternatif bagi warga terdampak. Wakil Menteri ATR/BPN menerima kembali sertifikat lama milik warga yang sebelumnya terbit di kawasan tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani.
Langkah ini dinilai menjadi jalan tengah agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi legal tanpa merusak kawasan konservasi. Ke depan, pemerintah membuka peluang pengembangan hutan kemasyarakatan lanjutan seiring membaiknya kondisi kawasan.
Rehabilitasi Dimulai: Sawit Ditebang, Hutan Dipulihkan
Setelah proses administrasi rampung, tahap rehabilitasi langsung dimulai dengan penumbangan tanaman sawit. Area yang telah dikembalikan akan ditanami kembali dengan pohon hutan guna memulihkan fungsi ekologis Tesso Nilo sebagai habitat satwa liar dan penyangga lingkungan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa komitmen penyelamatan Tesso Nilo tidak berhenti pada wacana, melainkan berlanjut pada aksi nyata di lapangan.
Baca berita lingkungan dan kebijakan kehutanan lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






