Polres Rokan Hilir Tangkap Pria Pelaku Pembakaran Lahan Sungai Menasib Bangko Pusako Riau

JurnalLugas.Com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil menangkap seorang pria berusia 46 tahun dengan inisial E atas dugaan pembakaran hutan secara sengaja untuk membuka lahan di Jalan SP42B, Kepenghuluan Sungai Menasib, Kecamatan Bangko Pusako.

Menurut Kepala Polres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, kejadian ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas setempat mendeteksi titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning.

Bacaan Lainnya

Petugas yang tiba di lokasi melaporkan ke Polsek Bangko Pusako setelah menemukan lahan terbakar.

“Pasca penyelidikan dan olah tempat kejadian, diduga E adalah pelaku yang sengaja membakar lahan miliknya pada pagi hari Senin (18/3),” ujar AKBP Andrian Pramudianto pada Jumat, 22 Maret 2024.

Baca Juga  Perampokan Maut di Rumbai Pekanbaru, Polisi Kantongi Petunjuk Kunci CCTV

Pelaku menggunakan potongan ban dari rumahnya, ranting, dan semak kering untuk membakar lahan tersebut dengan korek api.

Meskipun berusaha memadamkan api, namun api malah membesar dan melebar sehingga E terpaksa meninggalkan lokasi kebakaran.

“Kebakaran yang disebabkan oleh E telah merambah ke lahan milik orang lain dengan luas kurang lebih 3 hektare,” tambahnya.

E mengakui bahwa tujuan pembakaran tersebut adalah untuk membuka lahan guna menanam kelapa sawit.

Dia kemudian diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bangko Pusako.

Atas perbuatannya, E akan dijerat dengan Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI N0.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah dengan paragraf 4 pasal 36 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No.2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

Baca Juga  Warga Relakan 600 Hektare Sawit di Tesso Nilo, Menhut Solusi Win-Win Penyelamatan Hutan Riau

Atau pasal 108 Jo Pasal 69 ayat 1 huruf h Jo Pasal 98 ayat 1 atau pasal 99 pengelolaan lingkungan hidup.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait