JurnalLugas.Com — Nicolas Maduro, pemimpin Venezuela yang ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat pada Sabtu (3/1), menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh dakwaan dalam sidang perdana di pengadilan New York, Senin (5/1/2026). Melalui penerjemah, Maduro menegaskan bahwa ia masih berstatus sebagai presiden sah Venezuela, sebagaimana diberitakan sejumlah media internasional.
“Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” ujar Maduro di persidangan.
Maduro menghadapi tuntutan konspirasi terorisme narkoba serta kepemilikan senjata api. Dalam sidang yang sama, istrinya, Cilia Flores, turut menyampaikan pembelaan dan menyatakan tidak bersalah atas dakwaan pidana yang ditujukan kepadanya. Pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pada 17 Maret 2026.
Delcy Rodríguez Dilantik sebagai Presiden Sementara Venezuela
Di Caracas, dinamika politik bergerak cepat. Delcy Rodríguez, yang sebelumnya menjabat wakil presiden, resmi diambil sumpah sebagai presiden sementara setelah Mahkamah Agung Venezuela mengeluarkan keputusan penunjukan pada Sabtu lalu.
Dalam pidato pelantikannya, Rodríguez menyebut operasi militer Amerika Serikat di wilayah Venezuela sebagai “agresi militer yang tidak sah terhadap tanah air kami.” Ia juga menyinggung penangkapan Maduro dan Flores sebagai bentuk “penculikan dua pahlawan yang kini disandera.”
Kontroversi Hukum Internasional dan Reaksi Global
Penangkapan Maduro dan istrinya memicu perdebatan luas mengenai legalitas operasi militer AS di luar yurisdiksi negaranya. Banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan tersebut sejalan dengan prinsip hukum internasional.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar rapat darurat, di mana China dan Rusia kembali mengecam langkah Washington. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi tersebut.
Guterres menegaskan bahwa tindakan itu berpotensi menjadi preseden buruk, mengingat hukum internasional termasuk Piagam PBB melarang penggunaan kekerasan yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain.
Opini Publik di Amerika Serikat Terbelah
Sementara itu, reaksi masyarakat AS menunjukkan sikap yang tidak seragam. Berdasarkan survei The Washington Post terhadap 1.000 responden, sekitar 40 persen menyatakan mendukung langkah Presiden Donald Trump menangkap Maduro, sementara 42 persen lainnya menolak, mencerminkan perdebatan publik yang masih berlangsung.
Kasus penangkapan Nicolas Maduro tidak hanya berdampak pada politik domestik Venezuela, tetapi juga memicu dinamika geopolitik global, perdebatan hukum internasional, serta pembelahan opini publik di Amerika Serikat. Sidang lanjutan pada Maret mendatang diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah perkembangan kasus ini.
Kunjungi: JurnalLugas.Com






