JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Jumat, 9 Januari 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.570.000 menjadi Rp2.577.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini turut diikuti oleh nilai jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback emas batangan hari ini di level Rp2.432.000 per gram. Pergerakan positif ini mencerminkan minat investor yang masih kuat terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.
Pajak Transaksi Emas Sesuai Ketentuan
Dalam setiap transaksi emas batangan, konsumen perlu memperhatikan aspek perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- PPh Pasal 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Jumat, 9 Januari 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp1.338.500
- Emas 1 gram: Rp2.577.000
- Emas 2 gram: Rp5.094.000
- Emas 3 gram: Rp7.616.000
- Emas 5 gram: Rp12.660.000
- Emas 10 gram: Rp25.265.000
- Emas 25 gram: Rp63.037.000
- Emas 50 gram: Rp125.995.000
- Emas 100 gram: Rp251.912.000
- Emas 250 gram: Rp629.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.258.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.517.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai regulasi yang sama. Besarannya yaitu:
- 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Dengan tren harga yang terus bergerak naik, emas Antam masih menjadi pilihan menarik bagi masyarakat maupun investor jangka panjang. Namun, memahami struktur harga dan kewajiban pajak menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi agar perencanaan keuangan tetap optimal.
Baca berita ekonomi dan logam mulia terpercaya lainnya di: https://jurnalluguas.com






