Modus Janji Lulus Akpol, Polda Banten Ringkus Calo Rp1 Miliar

JurnalLugas.Com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar praktik penipuan berkedok kelulusan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Seorang pria berinisial NR (54) ditangkap setelah diduga menguras uang korban hingga Rp1 miliar dengan janji meloloskan anak korban pada seleksi Akpol 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, tersangka meminta sejumlah uang besar dengan klaim memiliki akses “orang dalam” pada proses rekrutmen Akpol. Namun, janji tersebut terbukti palsu.

Bacaan Lainnya

“Uang diminta sebesar Rp1 miliar sebagai syarat kelulusan. Faktanya, anak korban tetap tidak lulus dan dana yang diterima justru dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian di Serang, Kamis (15/1/2026).

Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika korban bernama Leonardus Sihombing diperkenalkan kepada tersangka. Dalam pertemuan tersebut, NR mengaku mampu mengatur kelulusan seleksi Akpol melalui koneksi internal. Total kerugian korban mencapai Rp1 miliar, dengan dana yang telah terkonfirmasi diterima tersangka sebesar Rp970 juta.

Baca Juga  Modus Baru! Polda Banten Temukan Sabu Disamarkan dalam Bungkus Nutrisari

Penangkapan Dramatis hingga Tol Rangkasbitung

Upaya penangkapan tersangka sempat berlangsung menegangkan. Saat hendak dilakukan jemput paksa karena tidak memenuhi panggilan penyidik, NR justru mencoba melarikan diri ke arah Anyer pada Rabu (14/1) dini hari.

“Tersangka berusaha kabur dan sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas saat pengejaran. Ia akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelas Dian.

Akibat perbuatannya, NR kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Polri Gratis

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan Kalibata, 6 Polisi Dijerat Hukum, 2 Korban Tewas

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

“Rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jika menemukan indikasi percaloan atau penipuan serupa, segera laporkan melalui layanan 110,” tegas Maruli.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan berkedok seleksi kedinasan. Polda Banten memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang mencoreng integritas rekrutmen Polri.

Baca berita hukum dan kriminal lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait