JurnalLugas.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya dengan menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut keputusan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi rakyat secara demokratis.
Menurut Hasto, sikap partai diambil melalui mekanisme organisasi yang sah dan melibatkan seluruh struktur PDIP dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Ia menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan amanat reformasi yang tidak bisa ditarik mundur.
“Sikap partai jelas. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai dalam Rakernas,” kata Hasto di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 17 Januari 2026.
Belajar dari Sejarah Orde Baru
Hasto menjelaskan, penolakan terhadap pilkada lewat DPRD tidak lepas dari pengalaman historis Indonesia pada masa Orde Baru. Kala itu, sistem kekuasaan yang terpusat dinilai menutup ruang partisipasi publik dan berujung pada krisis legitimasi kepemimpinan di daerah.
Ia menilai, pemimpin yang tidak dipilih langsung oleh rakyat berpotensi kehilangan kontrol publik. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap melahirkan kepemimpinan yang otoriter, penyalahgunaan hukum, serta suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kepemimpinan tanpa mandat langsung rakyat rawan disalahgunakan karena minim pengawasan publik,” ujarnya.
Legitimasi Kuat dari Mandat Rakyat
PDIP, lanjut Hasto, memandang pemilihan langsung sebagai fondasi utama demokrasi lokal. Dengan mandat langsung dari rakyat, kepala daerah memiliki legitimasi politik yang kuat dan tidak mudah ditekan oleh kepentingan elite politik di DPRD.
Ia menegaskan, reformasi telah mengamanatkan bahwa kedaulatan rakyat harus menjadi basis utama dalam memilih pemimpin, termasuk di tingkat daerah.
“Mandat langsung rakyat membuat kepala daerah lebih kuat dan independen dalam bekerja untuk kepentingan publik,” ucapnya.
Politik Uang Diakui, Bukan Alasan Mundur
Meski demikian, Hasto tidak menampik bahwa pilkada langsung masih menghadapi tantangan serius, mulai dari politik uang hingga persaingan yang tidak sehat. Namun, persoalan tersebut dinilai bukan alasan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD.
Di internal PDIP, kata dia, upaya menekan biaya politik terus dilakukan melalui semangat gotong royong serta penguatan aturan organisasi. Ia menegaskan, rekomendasi pilkada di PDIP tidak diperjualbelikan.
“Kader yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi tegas sampai pemecatan,” tegasnya.
Strategi Penempatan Kader Daerah
Selain soal mekanisme pilkada, PDIP juga memiliki pertimbangan strategis dalam menempatkan kader di daerah-daerah tertentu. Wilayah lumbung pangan, kawasan perbatasan, hingga daerah strategis seperti Papua menjadi perhatian khusus partai.
Hasto menilai, tingginya biaya politik juga tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor. Menurutnya, pembenahan sistem hukum menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan dengan memangkas hak pilih rakyat.
Ia mengingatkan, jika wacana pilkada melalui DPRD tetap dipaksakan, hal itu berpotensi menciptakan jarak antara kehendak rakyat dan sistem politik yang dijalankan negara.
“Demokrasi harus mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya, bukan sebaliknya,” pungkas Hasto.
Baca berita politik dan nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com https://jurnallugas.com






