Residivis Narkoba Baru Bebas Penjara di Dolok Batu Nanggar, Kantongi Sabu Diciduk Polisi

JurnalLugas.Com — Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah seorang residivis kasus narkotika kembali diamankan meski sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.

Pria berinisial NPT (52), warga Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap personel Polsek Dolok Batu Nanggar pada 11 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Aparat kemudian melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, mengatakan tersangka sempat berusaha melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

“Pelaku mencoba kabur dengan melompati tembok rumah dan berlari ke area perladangan ubi, namun berhasil diamankan petugas,” ujar AKP Verry Purba, Jumat 15 Mei 2026.

Baca Juga  BNN Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, Beroperasi Enam Bulan Untung Rp1 Miliar

Dalam operasi tersebut, lima personel Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin Ipda LR Siagian berhasil menggagalkan upaya pelarian tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 11 plastik klip transparan. Selain itu, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp230 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasus ini menambah daftar residivis narkoba yang kembali terlibat dalam tindak pidana serupa meski pernah menjalani hukuman berat sebelumnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran yang kemungkinan terlibat.

Polisi juga masih mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pemasok lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  BNN Bali Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Kokain WN Brasil Target Pasar Wisatawan

AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu upaya pemberantasan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” katanya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat terlarang.

Baca berita kriminal dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait