JurnalLugas.Com – Pemerintah resmi mengusulkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Langkah ini menyusul pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung, efektif sejak 13 Januari 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI agar proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diusulkan bisa segera dilakukan.
“Kandidatnya adalah Bapak Wamenkeu, Thomas Djiwandono, untuk menggantikan posisi Bapak Juda Agung. Ada tiga nama yang kami usulkan,” ujar Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menambahkan, pengusulan calon Deputi Gubernur dilakukan berdasarkan rekomendasi Gubernur BI, sesuai ketentuan UU Bank Indonesia yang terbaru.
“Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih setelah mendapat persetujuan DPR,” kata Ramdan, menegaskan proses ini diatur dalam Pasal 41, 48, dan 50 UU Bank Indonesia, terakhir diubah lewat UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Meski ada pergantian pimpinan, BI tetap fokus pada tugas utamanya: menjaga stabilitas rupiah, kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ramdan menambahkan, bank sentral kini tengah menyiapkan keputusan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Langkah cepat pemerintah dalam mengisi posisi strategis di BI dianggap penting untuk menjaga kelancaran kebijakan moneter dan stabilitas sektor keuangan nasional.
Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com






