KPK Periksa Ketua LSM SNIPER Terkait Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat SNIPER Kabupaten Bekasi, berinisial GUN, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GUN selaku Ketua LSM SNIPER Kabupaten Bekasi” (Budi, 2026).

Bacaan Lainnya

Selain GUN, KPK juga memanggil dua pihak swasta berinisial NK dan TBU untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan untuk mengumpulkan bukti dan kesaksian terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Gaji Penyidik KPK dan Tunjangan Fakta Tembus Puluhan Juta per Bulan

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat teras di Kabupaten Bekasi. KPK memastikan setiap saksi yang diperiksa memberikan keterangan secara transparan untuk mendukung proses hukum yang adil dan akuntabel.

Langkah KPK memanggil LSM dan pihak swasta ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam mengungkap dugaan korupsi, tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah, tetapi juga pihak eksternal yang diduga terlibat atau mengetahui alur kasus.

Baca Juga  KPK Penyitaan Barang Bukti Staf Sekjen PDIP Kusnadi Tidak Ada Kesalahan Administrasi

Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini bisa diikuti melalui situs resmi investigasi KPK.

Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait