JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat SNIPER Kabupaten Bekasi, berinisial GUN, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GUN selaku Ketua LSM SNIPER Kabupaten Bekasi” (Budi, 2026).
Selain GUN, KPK juga memanggil dua pihak swasta berinisial NK dan TBU untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan untuk mengumpulkan bukti dan kesaksian terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat teras di Kabupaten Bekasi. KPK memastikan setiap saksi yang diperiksa memberikan keterangan secara transparan untuk mendukung proses hukum yang adil dan akuntabel.
Langkah KPK memanggil LSM dan pihak swasta ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam mengungkap dugaan korupsi, tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah, tetapi juga pihak eksternal yang diduga terlibat atau mengetahui alur kasus.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini bisa diikuti melalui situs resmi investigasi KPK.
Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com






