JurnalLugas.Com — Listrik prabayar atau token terus menjadi pilihan utama masyarakat karena memberikan kendali penuh atas konsumsi energi rumah tangga. Dengan sistem isi ulang, pelanggan dapat menyesuaikan penggunaan listrik sesuai kebutuhan sekaligus menjaga pengeluaran bulanan tetap terukur. Memasuki awal 2026, PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif token listrik untuk periode triwulan I, yakni Januari hingga Maret 2026.
PLN memastikan tarif listrik prabayar pada triwulan I-2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas biaya energi di tengah dinamika ekonomi nasional. Informasi tarif resmi menjadi penting agar masyarakat dapat menghitung kebutuhan token secara tepat sebelum melakukan pembelian.
Rincian Tarif Listrik PLN 2026
Berikut daftar tarif listrik yang berlaku pada triwulan I-2026 sesuai golongan pelanggan:
1. Tarif Listrik Bersubsidi
Tarif ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Tarif Listrik Nonsubsidi
a. Keperluan Rumah Tangga
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
b. Keperluan Bisnis
- B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
c. Keperluan Industri
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
d. Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
e. Pelayanan Sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh
Cara Menghitung Kebutuhan kWh Token Listrik
Agar pembelian token lebih efisien, berikut langkah mudah menghitung kebutuhan listrik:
1. Hitung Konsumsi Harian (Wh)
Rumus: Daya listrik (Watt) × Lama pemakaian (jam).
Contoh: Kipas angin 75 watt digunakan 8 jam → 75 × 8 = 600 Wh.
2. Hitung Total Konsumsi Harian (kWh)
Jumlahkan seluruh konsumsi peralatan listrik, lalu konversi ke kWh.
Contoh: Total 10.000 Wh = 10 kWh.
3. Hitung Biaya Listrik Harian
Rumus: kWh × Tarif per kWh sesuai golongan.
Contoh: 10 kWh × Rp1.352 = Rp13.520 per hari.
4. Hitung Perkiraan Biaya Bulanan
Rumus: Biaya harian × 30 hari.
Contoh: Rp13.520 × 30 = Rp405.600 per bulan.
Dengan memahami tarif dan pola konsumsi, pelanggan listrik prabayar dapat lebih cermat mengelola penggunaan energi sekaligus menghindari pengeluaran berlebih. Informasi ini diharapkan membantu masyarakat dalam merencanakan kebutuhan token listrik sepanjang awal 2026.
Sumber referensi dan informasi energi lainnya dapat diakses melalui https://JurnalLugas.Com






