BI Beri Insentif Baru untuk Bank, Syarat Rasio SBN Jadi Penentu Tambahan Likuiditas

Tumpukan Uang Rupiah Indonesia
Foto : Tumpukan Uang Rupiah Rp100.000, - dan Rp50.000, -

JurnalLugas.Com – Bank Indonesia (BI) kembali menyempurnakan kebijakan makroprudensial dengan menghadirkan skema insentif baru bagi perbankan.

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pendalaman pasar uang sekaligus mengurangi ketimpangan distribusi likuiditas antarbank.

Bacaan Lainnya

Melalui kebijakan terbaru, bank yang mampu menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) nonrepo di bawah 19 persen dari total pendanaan berhak memperoleh insentif likuiditas yang lebih besar.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan kewajiban giro bank di Bank Indonesia melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan baru tersebut dirancang agar likuiditas tidak hanya terkonsentrasi di beberapa bank besar, tetapi dapat berputar lebih aktif di pasar uang.

“Tujuannya mendorong redistribusi likuiditas sehingga pasar uang menjadi lebih aktif dan segmentasi likuiditas dapat berkurang,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 22 Juli 2026.

Insentif Maksimal 2 Persen bagi Bank yang Memenuhi Syarat

Dalam aturan baru tersebut, bank yang menjaga porsi kepemilikan SBN dan SRBI nonrepo di bawah ambang batas 19 persen berpeluang memperoleh insentif hingga 2 persen atau 200 basis poin dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sebaliknya, apabila kepemilikan instrumen tersebut mencapai atau melebihi batas yang ditetapkan, bank tidak memperoleh insentif tersebut.

Skema baru ini diberi nama KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) yang menggantikan mekanisme sebelumnya, yakni interest rate channel dan financing to funding channel.

BI Nilai Likuiditas Perbankan Masih Berlimpah

Bank Indonesia menilai kondisi likuiditas perbankan secara nasional masih berada pada level yang kuat.

Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 23,08 persen pada Juni 2026.

Namun demikian, distribusi likuiditas dinilai belum merata. Sebagian bank memilih menempatkan dana pada instrumen investasi seperti SBN dan SRBI dibanding memanfaatkannya sebagai sumber likuiditas melalui transaksi pasar uang.

Karena itu, BI mendorong agar instrumen tersebut lebih banyak digunakan dalam transaksi repo, baik antarbank maupun dengan Bank Indonesia.

“Kami berharap kepemilikan SBN dan SRBI lebih aktif direpokan sehingga pasar uang semakin dalam dan distribusi likuiditas menjadi lebih merata,” kata Perry.

Total Insentif Perbankan Naik Menjadi 6 Persen

Selain memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian terhadap insentif penyaluran kredit ke sektor prioritas.

Besaran insentif untuk jalur pembiayaan diturunkan dari maksimal 4,5 persen menjadi 4 persen dari DPK.

Meski demikian, total plafon insentif yang dapat diterima bank justru meningkat menjadi 6 persen dari DPK, lebih tinggi dibanding ketentuan sebelumnya sebesar 5,5 persen.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor produktif seperti pertanian, industri, hilirisasi, UMKM, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, hingga pembiayaan berkelanjutan.

Likuiditas Pasar Mulai Stabil

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa kondisi pasar uang juga menunjukkan perkembangan positif.

Menurutnya, suku bunga pasar uang overnight atau INDONIA yang sebelumnya sempat naik mendekati 6,5 persen pada akhir Juni kini telah menurun ke kisaran 6,15 persen.

Perbaikan tersebut terjadi setelah Bank Indonesia melakukan injeksi likuiditas melalui operasi repo dan foreign exchange (FX) swap yang sempat mencapai hampir Rp1.000 triliun.

Seiring membaiknya kondisi pasar dan meningkatnya likuiditas perbankan, kebutuhan repo kepada Bank Indonesia juga menurun menjadi sekitar Rp800 triliun.

“Tren penurunan INDONIA dan mulai moderatnya operasi moneter menunjukkan kondisi likuiditas semakin sehat,” ujar Destry.

Penyaluran Insentif Sudah Capai Rp431,9 Triliun

Hingga pekan pertama Juli 2026, total insentif KLM yang telah disalurkan Bank Indonesia mencapai Rp431,9 triliun.

Mayoritas dialokasikan melalui jalur penyaluran kredit sebesar Rp369 triliun, sementara sisanya melalui skema suku bunga sebesar Rp62,9 triliun.

Berdasarkan kelompok bank, penyaluran terbesar diterima bank BUMN, disusul bank umum swasta nasional, bank pembangunan daerah, dan kantor cabang bank asing.

Kebijakan terbaru ini diharapkan tidak hanya memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, tetapi juga mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor riil sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Baca berita ekonomi, perbankan, dan kebijakan moneter terbaru hanya di JurnalLugas.Com.
https://JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  QRIS Melejit Hampir 100 Persen, Transaksi Digital Indonesia Tembus Rekor Baru

Pos terkait