JurnalLugas.Com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa perusahaan asing berpotensi menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Skema kepemilikan ini dinilai sejalan dengan praktik global di berbagai bursa dunia.
Menurut Rosan, demutualisasi akan menghadirkan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan tata kelola BEI. “Sekarang anggota dan kepemilikan itu gabung, tapi nantinya dipisahkan supaya lebih transparan dan profesional,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Proses demutualisasi sendiri bertujuan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (Self-Regulatory Organization/SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas anggota, menjadi entitas perusahaan publik yang dapat dimiliki pihak lain. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir benturan kepentingan antara anggota bursa dan pengelola pasar modal.
Rosan menambahkan bahwa keterlibatan lembaga investasi internasional, termasuk Sovereign Wealth Fund (SWF), merupakan praktik umum di bursa modern. “Di hampir semua bursa dunia, SWF biasanya memiliki porsi, mulai dari 15 persen hingga lebih dari 30 persen,” katanya.
Terkait potensi investasi Danantara di BEI, Rosan menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Pertimbangan akan mencakup valuasi, kebijakan investasi, dan besaran kepemilikan yang strategis. “Kami akan mempelajari dulu seberapa persen yang masuk, termasuk kriteria dan strategi investasi,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan penyelesaian aturan demutualisasi BEI pada tahun 2026 agar proses ini dapat segera direalisasikan, membuka era baru kepemilikan dan tata kelola bursa yang lebih modern dan transparan.
Sumber dan referensi lengkap: JurnalLugas.Com






