Kemenkeu Siap Ambil Alih PNM untuk Maksimalkan Dana Subsidi KUR bagi UMKM

JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan agar PT Permodalan Nasional Madani (PNM), anak usaha BRI, dialihkan ke bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Upaya ini dianggap strategis untuk meningkatkan efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta optimalisasi subsidi bunga bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa alih kepemilikan PNM bisa membuat pengelolaan program KUR lebih terkontrol. Ia menilai, jika PNM tetap berada di bawah BRI, hasil penyaluran KUR terkadang tidak sesuai harapan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tabel Pinjaman KUR Bank Sumut Terbaru Lengkap Angsuran Per Bulan

“Daripada saya serahkan ke pihak lain dan hasilnya kurang jelas, lebih baik PNM langsung berada di bawah Kemenkeu sehingga tanggung jawab lebih pasti,” ujar Purbaya saat rapat di Jakarta, Rabu (04/02/2026).

Menurut Purbaya, setiap tahun Kemenkeu mengalokasikan hingga Rp40 triliun untuk subsidi bunga KUR. Bila PNM dikelola langsung oleh kementerian, dana tersebut bisa digunakan secara lebih produktif sebagai modal kerja bagi pelaku UMKM.

“Tujuan utama saya adalah memastikan PNM benar-benar menjalankan fungsi sebagai penyalur KUR pemerintah, bukan hanya sebagai anak perusahaan BRI,” tambahnya.

Menteri Keuangan menilai opsi ini lebih efisien dibanding membentuk badan baru di kementerian. Pasalnya, PNM telah memiliki tenaga ahli yang terbiasa mendampingi nasabah mikro, sehingga efektivitas pendampingan tidak perlu dibangun dari nol.

Sebagai bagian dari rencana negosiasi, Purbaya menyebut kemungkinan menukar PNM dengan aset milik Kemenkeu, salah satunya PT Geo Dipa Energi, perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi.

Baca Juga  Tabel Pinjaman SeaBank 2025 Kredit Tanpa Agunan Bunga Bersaing Cair Menitan

“Saya pertimbangkan tukar PNM dengan Geo Dipa. Saat ini masih dalam tahap diskusi dan perhitungan nilai aset,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat penyaluran KUR serta memastikan subsidi bunga lebih tepat sasaran, sehingga UMKM dapat memperoleh manfaat maksimal.

Berita lainnya JurnalLugas.Com

Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait