KPK Tangkap Mantan Direktur Penindakan Bea Cukai, OTT di Lingkungan Kemenkeu

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan seorang pejabat strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial Rizal, yang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2).

Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan mantan pejabat tinggi DJBC dalam rangkaian OTT tersebut.

Bacaan Lainnya

“Yang diamankan merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan penangkapan berlangsung di Lampung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, Rizal saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara dan baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026, atau kurang dari dua pekan sebelum OTT berlangsung.

Baca Juga  KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati Terkait Korupsi DJKA

Selain penangkapan di Lampung, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di Jakarta, khususnya di lingkungan Kantor Pusat DJBC Kementerian Keuangan. Namun demikian, KPK belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Detail jumlah dan pihak yang diamankan di Jakarta akan kami sampaikan dalam pembaruan selanjutnya,” kata Budi.

OTT ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang tahun 2026. Tercatat, operasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai ini merupakan OTT kelima KPK selama 2026, sekaligus yang ketiga di lingkungan Kemenkeu pada tahun berjalan.

Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pada 9–10 Januari yang menjerat delapan orang. Tak berselang lama, pada 11 Januari 2026, KPK kembali mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Dari kasus tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pajak, konsultan, hingga perwakilan perusahaan.

Baca Juga  KPK Korupsi Haji PBNU Aman Pejabat Kemenag Jadi Incaran

Masih di tanggal 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT lain yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Rentetan OTT ini menegaskan fokus KPK dalam mengawasi sektor penerimaan negara, khususnya di lingkungan perpajakan dan kepabeanan, yang dinilai rawan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Untuk perkembangan terbaru dan berita investigatif lainnya, kunjungi https://jurnallugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait