JurnalLugas.Com – Polemik soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 ditegaskan telah selesai. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa persetujuan anggaran program tersebut sudah lama disepakati bersama pemerintah dan DPR, sehingga saat ini tahapan yang berjalan adalah pengawasan implementasi.
Menurutnya, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui alokasi anggaran MBG sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan, termasuk proyeksi untuk 2026.
“Persetujuan sudah bulat sesuai yang tertuang dalam APBN. Sekarang yang terpenting adalah memastikan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta, Rabu (04/03/2026).
Anggaran MBG Sudah Disahkan dalam APBN
Habiburokhman menanggapi adanya kritik dari sebagian anggota DPR yang kembali mempersoalkan anggaran MBG. Ia menegaskan, secara prosedural, pembahasan dan persetujuan telah dilakukan bersama pemerintah dalam forum resmi DPR.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada lagi ruang perdebatan soal pengesahan anggaran. Yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR akan dioptimalkan agar anggaran yang telah disetujui benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah sebagai penerima utama program.
MBG Masuk Anggaran Pendidikan, Ini Alasannya
Secara substansi, Habiburokhman menjelaskan bahwa penempatan anggaran MBG dalam sektor pendidikan memiliki dasar yang kuat. Penerima manfaat program ini adalah siswa yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Karena itu, menurutnya, pengalokasian dana dalam pos pendidikan bukanlah tanpa pertimbangan. Justru, kebijakan tersebut dinilai selaras dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Ia juga menepis anggapan bahwa penganggaran MBG mengorbankan program penting lain. Sebaliknya, pemerintah dan DPR disebut telah melakukan rasionalisasi dengan memangkas kegiatan yang dinilai tidak efisien dan berpotensi rawan penyimpangan.
“Tidak ada program vital yang dihapus. Yang dikurangi adalah aktivitas yang kurang efektif dan berisiko penyimpangan,” tegasnya.
Keberpihakan kepada Rakyat Jadi Ukuran Politisi
Lebih jauh, Habiburokhman mengingatkan bahwa konsistensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil menjadi tolok ukur integritas seorang politisi. Ia mengimbau agar pernyataan publik tidak didorong oleh kepentingan pencitraan semata.
Baginya, program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. Program ini diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi, konsentrasi belajar, hingga kualitas generasi mendatang.
“Program ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita. Nilai seorang politisi terlihat dari keberpihakannya pada rakyat dan konsistensinya,” pungkasnya.
Dengan anggaran yang telah disepakati untuk 2025 dan 2026, DPR kini menempatkan pengawasan sebagai kunci utama. Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan menjadi fokus agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan nasional.
Baca berita politik dan kebijakan publik terbaru lainnya di https://JurnalLugas.Com
(SF)






