Iran Selat Hormuz Aman, Tuding Serangan AS Langgar Hukum Internasional

JurnalLugas.Com – Misi Iran untuk PBB menolak klaim bahwa Teheran menutup Selat Hormuz, menyebut tuduhan itu “sangat tidak berdasar” dan menekankan bahwa Amerika Serikat telah meningkatkan risiko bagi keselamatan pelayaran internasional.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, juru bicara misi Iran menegaskan, “Iran tidak pernah menutup Selat Hormuz dan tetap berpegang pada prinsip hukum internasional serta kebebasan navigasi.”

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu juga menjelaskan bahwa fregat Dena, yang sedang melakukan kunjungan resmi ke India dengan 130 anggota kru, ditenggelamkan oleh kapal selam AS di perairan internasional tanpa peringatan. Lokasinya sekitar 2.000 mil dari pantai Iran. Insiden ini menewaskan lebih dari 100 pelaut.

Baca Juga  Ali Khamenei Wafat, Iran Hadapi Era Baru & Balasan Brutal AS-Israel

“Serangan yang dilakukan secara tiba-tiba ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan kebebasan navigasi,” kata pernyataan misi Iran.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menambahkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di lepas pantai Sri Lanka pada Rabu. Fregat tersebut tengah kembali dari latihan angkatan laut di lepas pantai India bulan lalu. Sebanyak 32 pelaut mengalami luka-luka, sementara beberapa lainnya masih dinyatakan hilang.

Insiden ini muncul di tengah eskalasi ketegangan militer. Serangan gabungan Israel dan AS terhadap target di Iran sejak Sabtu menewaskan sedikitnya 926 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei dan sejumlah pejabat militer senior.

Sebagai balasan, Iran telah melancarkan serangan dengan pesawat tak berawak dan rudal, menargetkan Israel serta beberapa negara Teluk yang menampung pangkalan militer AS.

Baca Juga  Trump Perintahkan Hentikan Serangan Israel Ngotot Tetap Bom Iran

Seorang analis pertahanan yang dikutip oleh media Iran menyebut, “Kejadian ini menunjukkan risiko serius bagi keamanan maritim internasional. Semua pihak harus menahan diri dan memastikan jalur perdagangan tetap aman.”

Kejadian ini menegaskan pentingnya koordinasi internasional dan penerapan hukum maritim untuk mencegah konflik yang lebih luas.

Selengkapnya kunjungi: JurnalLugas.Com

(CT)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait