492 Dapur SPPG di Sumatera Ditutup, BGN Tak Penuhi Standar Kebersihan

JurnalLugas.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatera mulai 9 Maret 2026. Langkah ini dilakukan karena dapur-dapur tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menekankan bahwa penghentian ini bertujuan memastikan setiap dapur memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bacaan Lainnya

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua dapur yang beroperasi mematuhi standar kesehatan dan kebersihan,” jelas Harjito saat ditemui di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

BGN menegaskan, setiap SPPG yang sudah berjalan lebih dari 30 hari wajib melakukan pendaftaran dan verifikasi SLHS melalui Dinas Kesehatan setempat. Dapur yang belum terdaftar akan dihentikan operasionalnya sampai persyaratan terpenuhi.

“Kami membuka kesempatan bagi pengelola untuk segera melengkapi dokumen dan standar sanitasi. Setelah proses selesai, dapur dapat kembali beroperasi,” tambah Harjito.

Data BGN menunjukkan Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah dapur belum mendaftar SLHS terbanyak, yakni 252 unit. Posisi berikutnya adalah Lampung (77), Aceh (76), Sumatera Barat (69), Riau (9), Kepulauan Riau (5), dan Bengkulu (4). Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan kualitas layanan MBG, yang fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah.

“Standar keamanan pangan tidak bisa dikompromikan karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujar Harjito.

Ia menambahkan, pengelola SPPG yang terdampak dihimbau segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS. Dengan begitu, layanan dapat berjalan kembali dan manfaat program MBG tetap dirasakan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi JurnalLugas.Com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  SPPG Belum Ada Izin Sudah Produksi, Fakta Keracunan MBG, Abaikan Kedisiplinan

Pos terkait