MBG dan Bayang-Bayang 2029, Mengapa Banyak Elite Berebut SPPG?

JurnalLugas.Com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diklaim dirancang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM hingga tenaga kerja.

Namun, di balik besarnya ambisi tersebut, muncul pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: siapa yang sesungguhnya mendapatkan manfaat ekonomi dari jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG?

Bacaan Lainnya

Pertanyaan itu menjadi semakin sensitif ketika terdapat dugaan keterlibatan berbagai kelompok berkepentingan dalam pengelolaan SPPG, termasuk elite politik di daerah, organisasi tertentu, serta unsur institusi negara.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang mengelola dapur MBG. Persoalan utamanya adalah apakah akses terhadap SPPG diberikan berdasarkan kebutuhan, kemampuan, dan mekanisme yang transparan, atau justru berpotensi dipengaruhi hubungan kekuasaan dan kepentingan politik.

Pemerintah tentu memiliki kewenangan menetapkan mekanisme pelaksanaan MBG. Namun, karena program ini menggunakan sumber daya negara dalam skala besar, setiap proses pemilihan mitra semestinya dapat diperiksa publik.

Jika satu pihak dapat memperoleh lebih dari satu SPPG, sementara pihak lain sulit mendapatkan akses, maka pertanyaan mengenai pemerataan kesempatan menjadi sesuatu yang wajar.

Ketika SPPG Tidak Lagi Sekadar Dapur

SPPG pada dasarnya bukan hanya tempat memasak makanan.

Di dalamnya terdapat anggaran, pembelian bahan pangan, tenaga kerja, distribusi, jasa pendukung, serta hubungan dengan pemasok. Jika jumlah SPPG terus bertambah, maka terbentuk sebuah rantai ekonomi yang nilainya tidak kecil.

Karena itu, siapa yang mengelola SPPG memiliki posisi strategis dalam ekosistem MBG.

Menurut Soefriyanto, pemerhati kebijakan pemerintah, pemerintah harus berhati-hati agar program MBG tidak berubah menjadi ruang distribusi kepentingan kepada kelompok tertentu.

“MBG merupakan program yang menggunakan uang negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengelolaan SPPG tidak boleh didasarkan pada kedekatan politik, relasi kekuasaan, apalagi kepentingan elektoral. Yang harus menjadi dasar adalah transparansi, kompetensi, kebutuhan masyarakat dan akuntabilitas,” kata Soefriyanto, Selasa 18 Agustus 2026.

Ia menilai keterlibatan berbagai kelompok dalam MBG harus dapat dibedakan secara jelas antara menjalankan fungsi pelayanan publik dan memperoleh keuntungan ekonomi dari program negara.

Menurutnya, semakin besar nilai ekonomi MBG, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang independen.

Elite Politik dan Kepemilikan Banyak SPPG

Sorotan semakin tajam apabila benar terdapat elite politik daerah atau jaringan yang mempunyai hubungan politik dengan pengelolaan lebih dari satu SPPG.

Kondisi tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, konsentrasi pengelolaan pada jaringan tertentu tetap perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Masyarakat berhak mengetahui siapa pendiri dan pengurus yayasan mitra, siapa pengendali sebenarnya, bagaimana proses seleksinya, berapa banyak SPPG yang berada dalam satu jaringan, serta siapa saja pihak yang menjadi pemasok.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting jika terdapat hubungan antara pengelola SPPG dengan pejabat, politisi, organisasi politik, atau kelompok yang memiliki kepentingan elektoral.

“Jangan sampai dapur MBG yang seharusnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan gizi anak justru menjadi pintu masuk membangun jaringan ekonomi dan politik. Kalau ada elite yang bisa menguasai banyak SPPG, publik harus diberi penjelasan bagaimana prosesnya,” ujar Soefriyanto.

Bukan Soal Menuduh, tetapi Membuka Data

Kritik terhadap tata kelola MBG tidak seharusnya diarahkan untuk menuduh seluruh mitra SPPG memiliki kepentingan politik.

Yang dibutuhkan adalah keterbukaan data.

Pemerintah perlu membuka informasi mengenai mitra, struktur pengurus yayasan, jumlah SPPG yang dikelola, mekanisme seleksi, kriteria kelayakan, serta hubungan bisnis dengan pemasok.

Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat menilai apakah prosesnya benar-benar kompetitif dan objektif atau terdapat pola tertentu yang menguntungkan kelompok tertentu.

Menurut Soefriyanto, transparansi jauh lebih penting daripada sekadar membantah tudingan.

“Kalau mekanismenya memang bersih, buka datanya. Publik tidak perlu menduga-duga. Tetapi kalau prosesnya tertutup, sementara banyak pihak yang memiliki hubungan kekuasaan justru mendapatkan akses terhadap SPPG, wajar jika muncul pertanyaan mengenai konflik kepentingan,” katanya.

Ketika TNI dan Polri Masuk Ekosistem MBG

Keterlibatan institusi negara seperti TNI dan Polri dalam mendukung pelaksanaan MBG juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Jika keterlibatan tersebut sebatas dukungan terhadap distribusi, keamanan, atau pelayanan publik, tentu berbeda dengan apabila terdapat aktivitas ekonomi yang memberikan keuntungan kepada pihak yang memiliki hubungan dengan institusi tersebut.

Batas antara fungsi negara dan kepentingan ekonomi harus dibuat terang.

Institusi yang mempunyai mandat menjaga keamanan negara memiliki fungsi strategis dalam sistem kenegaraan. Karena itu, ketika masuk ke program yang memiliki rantai ekonomi besar, transparansi dan pengawasan harus diperkuat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Institusi negara jangan sampai kehilangan batas antara fungsi pelayanan publik dengan kepentingan ekonomi. MBG harus dijaga agar tidak berubah menjadi arena perebutan akses ekonomi oleh kelompok yang mempunyai kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Soefriyanto.

Bayang-Bayang Kepentingan Politik 2029

Kekhawatiran mengenai kepentingan politik menjadi semakin menarik ketika MBG ditempatkan dalam konteks Pemilu 2029.

Program yang menyentuh masyarakat secara langsung memiliki daya jangkau sosial yang sangat luas. Apabila jaringan SPPG kemudian terkonsentrasi pada kelompok tertentu, jaringan tersebut berpotensi menjadi modal sosial dan ekonomi yang besar.

Namun, dugaan bahwa MBG sengaja dibangun sebagai mesin politik menuju 2029 tetap membutuhkan bukti.

Yang harus diperiksa adalah apakah terdapat hubungan antara pengelola SPPG, elite politik, sumber pembiayaan, pemasok, dan aktivitas politik.

Jika hubungan tersebut ditemukan secara sistematis, maka persoalannya tidak lagi hanya mengenai makanan bergizi.

Persoalannya berubah menjadi bagaimana sumber daya negara digunakan dan siapa yang paling banyak memperoleh manfaat dari program tersebut.

Soefriyanto menilai pemerintah perlu mencegah sejak awal agar MBG tidak meninggalkan warisan berupa jaringan patronase baru.

“Jangan sampai anak-anak mendapatkan makanan dari program negara, tetapi di belakang dapurnya terbentuk jaringan kepentingan yang kelak digunakan untuk kepentingan politik. MBG harus menjadi investasi gizi dan sumber daya manusia, bukan investasi kekuasaan,” pungkasnya.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa juta porsi makanan yang berhasil dibagikan.

Program ini juga harus diukur dari siapa yang mengelola, bagaimana uang negara dibelanjakan, apakah kesempatan menjadi mitra terbuka, apakah kualitas makanan terjamin, dan apakah seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jika MBG memang merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo, maka transparansi SPPG seharusnya menjadi bagian penting dari keberhasilannya.

Sebab, semakin besar uang negara yang mengalir, semakin besar pula kewajiban negara untuk memastikan tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi, bisnis maupun politik untuk mengambil alih tujuan utama program.

MBG seharusnya membangun generasi sehat. Jangan sampai justru membangun jaringan kepentingan politik.

Baca berita dan analisis kebijakan lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  68,8 Persen Rakyat Yakin Prabowo Berantas Korupsi, Omongan Survei Adidaya Institute

Pos terkait