JurnalLugas.Com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menetapkan pembagian dividen tunai senilai Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari total laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sepanjang 2025 yang mencapai Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk tetap memberikan nilai tambah kepada pemegang saham sekaligus menjaga kesehatan fundamental perusahaan.
Okki menegaskan, keputusan strategis yang diambil dalam RUPST menjadi bagian dari langkah menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan serta memperkuat struktur permodalan BNI di masa depan.
“Keputusan RUPST ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan Perseroan,” ujarnya di Jakarta.
35 Persen Laba Ditahan untuk Ekspansi
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis BNI sekaligus meningkatkan kapasitas permodalan di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.
Langkah ini dinilai penting agar BNI tetap memiliki ruang pertumbuhan yang kuat, khususnya dalam menghadapi transformasi digital dan peningkatan kebutuhan pembiayaan sektor produktif.
BNI Siapkan Buyback Saham Rp905,48 Miliar
RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi.
Kebijakan buyback tersebut akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Menurut Okki, buyback menjadi salah satu instrumen strategis perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan.
“Buyback ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas saham sekaligus memberi ruang fleksibilitas dalam penguatan modal,” jelasnya.
Saham yang dibeli kembali nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Selain itu, saham tresuri juga berpotensi dimanfaatkan dalam program kepemilikan saham bagi pegawai maupun manajemen perusahaan.
Penyesuaian Anggaran Dasar dan Reklasifikasi Saham
Dalam agenda RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Okki menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan bentuk kepatuhan BNI terhadap regulasi terbaru sekaligus langkah untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
“Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” katanya.
Agenda Lain RUPST BNI
Selain sejumlah keputusan strategis tersebut, RUPST juga menyetujui berbagai agenda penting lainnya, antara lain:
- Pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025
- Penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026
- Penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026
- Pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 serta RKAP 2027
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.
Selain itu, pemegang saham turut menegaskan kembali pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Optimisme BNI di Tengah Persaingan Industri Keuangan
BNI menilai berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPST ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan.
Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola perusahaan yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan di tengah kompetisi industri keuangan yang semakin dinamis.
Perseroan juga menargetkan dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan.
Baca selengkapnya berita ekonomi dan bisnis terbaru di https://jurnalluguas.com.
(WN)






