JurnalLugas.Com — Pemerintah memastikan belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meskipun harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan tajam akibat ketegangan geopolitik global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah untuk mengubah skema subsidi BBM, termasuk menaikkan harga bagi masyarakat.
Menurut Purbaya, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan dampak lonjakan harga minyak dunia. Karena itu, pemerintah memilih tetap menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri.
“Sejauh ini belum ada rencana menaikkan harga BBM subsidi. APBN masih mampu menahan tekanan dari fluktuasi harga minyak global,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pasokan Energi Nasional Masih Aman
Purbaya juga menyampaikan bahwa ketersediaan minyak di dalam negeri masih dalam kondisi aman. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya memastikan stok energi nasional masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata harga minyak dunia saat ini masih berada di bawah batas asumsi maksimal yang sudah diperhitungkan dalam APBN. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk tetap menjaga subsidi energi.
Meski demikian, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global dalam beberapa waktu ke depan sebelum mengambil keputusan strategis.
“Belum saatnya mengambil langkah perubahan. Kondisi anggaran masih cukup kuat,” kata Purbaya.
Pemerintah Pantau Perkembangan Harga Minyak
Pemerintah berencana mengevaluasi kondisi pasar energi global dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap tepat dan tidak memberatkan masyarakat.
Purbaya menilai pengalaman Indonesia menghadapi lonjakan harga minyak pada masa lalu menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap situasi global yang sedang berkembang.
“Kita sudah beberapa kali menghadapi lonjakan harga minyak dunia dan negara tetap stabil. Kuncinya ada pada kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Harga Pertalite Dipastikan Tetap
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Bahlil menyebut pasokan energi nasional tetap andal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Stok BBM aman dan harga Pertalite tetap dijaga agar tidak naik,” tegasnya.
Harga Minyak Dunia Naik Tajam
Lonjakan harga minyak dunia terjadi setelah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Laporan media internasional menyebutkan harga minyak mentah jenis Brent sempat menyentuh 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 17 Juni 2022.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, ketika Brent berada di sekitar 64 dolar AS per barel, sementara minyak jenis WTI tercatat di kisaran 57,87 dolar AS per barel.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia, karena berpotensi memengaruhi subsidi energi dan kondisi fiskal.
Namun hingga kini, pemerintah menegaskan stabilitas harga BBM domestik tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Baca berita ekonomi terbaru lainnya di https://JurnalLugas.com.
(LL)






