JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Terbaru, lembaga antirasuah itu telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pengusaha rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan KPK tidak hanya berhenti pada aparatur negara, tetapi juga mulai menyasar pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam praktik rasuah di sektor kepabeanan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan telah dilakukan terhadap sejumlah pelaku usaha rokok yang berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kami sudah kirimkan surat panggilan kepada beberapa pengusaha rokok, khususnya dari wilayah Jateng dan Jatim,” ujarnya singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Menurut Asep, seluruh pemeriksaan akan dipusatkan di kantor KPK. Para pihak yang dipanggil dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan guna mendalami alur dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
“Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih,” katanya menegaskan.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah signifikan. Keterlibatan pengusaha rokok menjadi fokus penting karena industri tersebut memiliki kaitan erat dengan regulasi cukai yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara.
KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring berkembangnya proses penyidikan.
Langkah tegas KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola di sektor kepabeanan dan cukai yang selama ini rawan penyimpangan.
Publik pun menaruh perhatian besar terhadap pengusutan kasus ini, mengingat sektor cukai, khususnya industri rokok, memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu, baik dari kalangan pejabat maupun pelaku usaha.
Baca berita lengkap lainnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






