300 Dapur MBG Disetop Mendadak di NTB, Ini Penyebab Bikin Warga Mengeluh

JurnalLugas.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi evaluasi besar. Puluhan hingga ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara operasionalnya demi menjaga standar kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kabupaten Lombok Tengah, M Ikhsan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan mutu program tetap sesuai standar pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Ikhtiar ini untuk memastikan kualitas MBG tetap terjaga sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Alasan Utama Penghentian Operasional

Penutupan sementara SPPG bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat dua persoalan krusial yang menjadi dasar kebijakan tersebut:

  1. Belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar
  2. Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Baca Juga  Fantastis, Klaim BGN, MBG Putar Uang Rp1 Triliun Sehari, UMKM dan Warga Miskin Ikut Terangkat

Kondisi ini memicu keluhan warga sekitar, terutama terkait bau limbah dapur yang mengganggu lingkungan. Laporan masyarakat menjadi salah satu dasar kuat bagi BGN untuk mengambil tindakan cepat.

“Ini sebagai tindak lanjut atas aduan warga soal dampak limbah dari dapur MBG,” kata Ikhsan.

Ratusan SPPG Terdampak

Data sementara menunjukkan skala penghentian cukup besar. Di seluruh NTB, tercatat sekitar 300 SPPG dihentikan sementara. Khusus di Lombok Tengah, sebanyak 80 SPPG dari total 168 dapur yang tersebar di 12 kecamatan ikut terdampak.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program, meskipun harus mengorbankan operasional sementara.

Syarat Dibuka Kembali

BGN memberikan kesempatan kepada para pengelola dapur untuk segera melakukan pembenahan. Ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi:

  • Pembangunan IPAL sesuai standar lingkungan
  • Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Kedua persyaratan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program MBG tahun anggaran 2026.

Baca Juga  Pengawasan Sekolah terhadap Program MBG, Bentuk, Mekanisme, dan Peran Strategisnya

“Semakin cepat syarat dipenuhi, semakin cepat pula operasional bisa dilanjutkan,” jelas Ikhsan.

Fokus pada Kualitas dan Keamanan

Langkah penghentian ini juga bertujuan mengantisipasi risiko yang dapat memengaruhi kualitas produksi makanan, nilai gizi, hingga keamanan konsumsi bagi masyarakat penerima manfaat.

BGN menegaskan bahwa program MBG tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menjamin standar kesehatan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya evaluasi ini, pemerintah berharap program MBG ke depan semakin optimal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Baca berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait