Bansos PKH & BPNT Cair April, Ini Jadwal Baru dan Cara Pencairannya

JurnalLugas.Com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026. Kepastian ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa percepatan penyaluran bansos kali ini didukung oleh sistem pembaruan data yang lebih cepat dan akurat. Data penerima kini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, jika sebelumnya data KPM diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10. Perubahan ini berlaku untuk setiap periode, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

Baca Juga  Resmi Cair! Cek Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, PKH, BPNT & BLT Kesra Hingga Rp2,7 Juta

“Sekarang data sudah kami terima setiap tanggal 10 dan langsung menjadi acuan penyaluran bansos bulanan. Untuk triwulan kedua ini, pencairan dimulai pekan kedua April,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bansos tetap menggunakan dua jalur utama, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Namun, terdapat skema khusus bagi penerima manfaat baru.

Mensos menjelaskan, KPM yang belum memiliki rekening bank akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia sebagai tahap awal. Hal ini dilakukan karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.

“Untuk penerima baru yang belum punya rekening, sementara disalurkan lewat PT Pos. Setelah proses administrasi selesai, barulah dialihkan ke Himbara di tahap berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemensos memastikan jumlah penerima bansos reguler tetap berada di angka 18 juta KPM. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  Bansos Lewat Kopdes Bisa Jadi Bumerang? Risiko Patronase dan Konflik Kepentingan

Mensos juga mengajak para penerima manfaat untuk tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mulai berpartisipasi dalam program pemberdayaan sosial yang disediakan pemerintah.

“Secara bertahap, kami dorong agar keluarga penerima bisa mandiri ke depan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Dengan sistem penyaluran yang semakin cepat dan berbasis data terkini, pemerintah optimistis bansos dapat tepat sasaran sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial di Indonesia.

Untuk informasi terbaru dan update lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

(PJ)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait