JurnalLugas.Com — Ketidakpastian global akibat konflik geopolitik kembali memicu kekhawatiran terhadap lonjakan harga energi. Namun di tengah tekanan tersebut, pemerintah memberikan sinyal tegas: harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tetap stabil hingga akhir tahun 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui perhitungan matang berbasis skenario harga minyak dunia. Ia menyebut asumsi yang digunakan mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
“Untuk BBM subsidi, kami pastikan tidak ada kenaikan sampai akhir tahun. Perhitungan fiskal sudah disiapkan dengan berbagai skenario,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
APBN Disiapkan Hadapi Tekanan Global
Pemerintah tidak hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dirancang dengan ruang fleksibilitas untuk menghadapi gejolak harga minyak, baik di level 80 dolar maupun 100 dolar AS per barel.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, ketahanan fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas tersebut.
“Subsidi sudah kami hitung. Jadi publik tidak perlu panik, karena ruang anggaran masih tersedia,” katanya singkat.
Dana Cadangan dan PNBP Jadi Bantalan
Selain APBN, pemerintah memiliki cadangan dana yang cukup besar melalui Sisa Anggaran Lebih (SAL). Total dana yang tersedia mencapai Rp420 triliun, dengan sekitar Rp200 triliun ditempatkan di sektor perbankan.
Tak hanya itu, sumber tambahan juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Kenaikan harga komoditas global seperti minyak dan batu bara justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, disebut turut berkontribusi dalam menjaga keseimbangan fiskal melalui peningkatan pendapatan sektor energi.
“Cadangan fiskal kita masih punya bantalan. Bahkan dari sektor energi, ada potensi tambahan pemasukan,” jelas Purbaya.
Efisiensi Anggaran Jadi Kunci
Di sisi lain, pemerintah juga menempuh langkah strategis dengan memangkas pengeluaran yang dinilai tidak efisien di berbagai kementerian dan lembaga. Kebijakan ini diambil untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di kisaran 2,92 persen.
Langkah efisiensi ini menjadi penting, mengingat setiap kenaikan 1 dolar AS per barel harga minyak dunia berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
“Kami dorong pengeluaran yang lebih selektif, sambil tetap meningkatkan pendapatan dari sektor potensial,” ujarnya.
BBM Non-Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar
Berbeda dengan BBM subsidi, pemerintah tidak memberikan jaminan stabilitas harga untuk BBM non-subsidi. Produk tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar dan sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia.
Hal ini membuka kemungkinan perubahan harga sewaktu-waktu, terutama jika ketegangan global terus mendorong kenaikan harga energi.
Stabilitas Energi Jadi Prioritas
Kebijakan menjaga harga BBM subsidi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah tekanan global, langkah ini diharapkan mampu meredam dampak inflasi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Dengan kombinasi antara pengelolaan fiskal yang hati-hati, optimalisasi pendapatan negara, serta efisiensi belanja, pemerintah berupaya memastikan bahwa gejolak eksternal tidak langsung membebani masyarakat.
Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(ED)






