JurnalLugas.Com – Pemerintah membuka kuartal pertama 2026 dengan sinyal optimisme fiskal yang semakin menguat. Hingga 31 Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, menunjukkan akselerasi signifikan sebesar 10,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian ini sebagai fondasi penting bagi stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Secara proporsional, angka tersebut telah memenuhi 18,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Menurutnya, tren positif ini tidak datang secara kebetulan. Ada dorongan kuat dari sektor perpajakan yang sejak awal tahun menunjukkan konsistensi pertumbuhan.
“Kinerja pajak bergerak stabil dari bulan ke bulan. Ini menandakan aktivitas ekonomi mulai pulih dan sistem administrasi perpajakan semakin efektif,” ujar Purbaya dalam pernyataan singkatnya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pajak Jadi Motor Utama
Kontributor terbesar pendapatan negara masih berasal dari sektor perpajakan yang mencatat Rp462,7 triliun, tumbuh 14,3 persen secara tahunan. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp394,8 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp67,9 triliun.
Peningkatan paling mencolok terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang melesat hingga 57,7 persen menjadi Rp155,6 triliun. Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya konsumsi dan perputaran ekonomi domestik.
Sementara itu:
- Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Rp43,3 triliun (naik 5,4%)
- PPh Orang Pribadi dan PPh 21: Rp61,3 triliun (naik 15,8%)
- PPh Final, PPh 22, dan PPh 26: Rp76,7 triliun (naik 5,1%)
Purbaya menekankan bahwa lonjakan PPN menjadi indikator paling jelas bahwa aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang mengalami peningkatan tajam.
“Pertumbuhan PPN yang tinggi menunjukkan transaksi ekonomi jauh lebih aktif dibanding tahun lalu,” singkatnya.
Coretax dan Efektivitas Sistem
Selain faktor pemulihan ekonomi, pemerintah juga menyoroti peran implementasi sistem perpajakan berbasis teknologi atau Coretax yang semakin optimal. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus efisiensi administrasi pajak.
Dengan kombinasi antara digitalisasi dan peningkatan aktivitas ekonomi, penerimaan negara dinilai berada pada jalur yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Cukai dan Bea Keluar Tertekan
Di sisi lain, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 12,6 persen menjadi Rp67,9 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh:
- Cukai: Rp51 triliun (turun 11,2%)
- Bea keluar: Rp5,4 triliun (turun 38,9%)
- Bea masuk: Rp11,5 triliun (naik 0,9%)
Penurunan cukai terjadi akibat turunnya produksi pada akhir 2025 serta pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran oleh pelaku industri.
Namun demikian, bea masuk masih menunjukkan pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas impor dan pergerakan nilai tukar.
PNBP Tambah Bantalan Fiskal
Pendapatan negara juga diperkuat oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun, serta hibah yang mencapai Rp100 miliar. Kombinasi ini memberikan bantalan tambahan bagi fiskal pemerintah di tengah dinamika global yang masih fluktuatif.
Capaian awal tahun ini menjadi indikator penting bahwa ekonomi Indonesia berada dalam fase ekspansi yang lebih solid. Namun, tantangan ke depan tetap ada, terutama dari sisi eksternal dan stabilitas harga komoditas.
Pemerintah diharapkan mampu menjaga momentum ini melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan penguatan basis penerimaan negara.
Dengan tren yang terus menguat, kuartal berikutnya akan menjadi penentu apakah target ambisius APBN 2026 dapat tercapai secara optimal.
Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com
(SF)






