JurnalLugas.Com — Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kerap membuat pemilik kendaraan panik. Dokumen ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bukti sah kepemilikan kendaraan sekaligus syarat utama saat berkendara di jalan raya. Namun, kabar baiknya, STNK yang hilang tetap bisa diganti dengan prosedur resmi yang relatif mudah jika semua persyaratan dipenuhi.
Langkah-langkah mengurus STNK hilang, biaya yang perlu disiapkan, hingga tips agar proses berjalan lancar.
STNK Hilang, Apakah Bisa Dibuat Baru?
Jawabannya: bisa. Pemerintah melalui Kepolisian menyediakan mekanisme penggantian STNK hilang bagi masyarakat. Pemilik kendaraan hanya perlu mengikuti prosedur administrasi yang berlaku di kantor Samsat.
Seorang petugas pelayanan Samsat, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
“Selama data kendaraan sesuai dan pemilik bisa menunjukkan identitas serta bukti kepemilikan, penggantian STNK dapat diproses,” ujarnya.
Syarat Mengurus STNK Hilang
Sebelum datang ke Samsat, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Formulir permohonan (diisi di Samsat)
- Cek fisik kendaraan (gesek nomor rangka dan mesin)
Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan tidak terkait dengan tindak kriminal atau sengketa hukum.
Prosedur Mengurus STNK Hilang
Berikut langkah-langkah yang umumnya harus dilakukan:
- Buat laporan kehilangan di kantor polisi
Laporan ini menjadi dasar utama pengurusan STNK baru. - Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan
Jangan lupa membawa kendaraan untuk proses cek fisik. - Lakukan cek fisik kendaraan
Petugas akan memverifikasi nomor rangka dan mesin. - Serahkan berkas ke loket pendaftaran
Pastikan semua dokumen lengkap agar tidak bolak-balik. - Pembayaran biaya administrasi
Biaya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan daerah. - Pengambilan STNK baru
Setelah proses selesai, STNK pengganti akan diterbitkan.
Berapa Biaya Penggantian STNK?
Biaya penggantian STNK hilang mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Secara umum:
- Motor: sekitar Rp100 ribu
- Mobil: sekitar Rp200 ribu
Belum termasuk biaya tambahan seperti cek fisik dan administrasi lainnya yang nominalnya relatif kecil.
Tips Agar Pengurusan Lebih Cepat
Agar proses berjalan lancar tanpa hambatan, perhatikan beberapa hal berikut:
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang
- Pastikan semua dokumen sudah difotokopi
- Gunakan map khusus agar berkas tidak tercecer
- Hindari menggunakan jasa calo agar lebih aman dan hemat biaya
Pentingnya Menjaga Dokumen Kendaraan
Kehilangan STNK bisa menjadi pengalaman yang merepotkan, meski tetap bisa diurus kembali. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk menyimpan dokumen di tempat aman, bahkan membuat salinan digital sebagai cadangan.
Dengan memahami prosedur ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat menghadapi situasi kehilangan STNK. Prosesnya legal, transparan, dan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat jika semua syarat terpenuhi.
Untuk informasi menarik lainnya seputar otomotif dan layanan publik, kunjungi JurnalLugas.Com.
(WN)






