JurnalLugas.Com — Upaya penyelamatan satwa langka kembali menunjukkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik gelap penyelundupan komodo yang melibatkan jaringan lintas daerah hingga internasional. Kasus ini membuka tabir perdagangan ilegal satwa dilindungi yang selama ini bergerak senyap dari wilayah timur Indonesia.
Pengungkapan dilakukan di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dua orang pelaku yang kini telah diamankan. Mereka diduga menjadi bagian penting dari rantai distribusi perdagangan komodo ke luar negeri, tepatnya menuju Thailand.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas wilayah antara aparat daerah dan kepolisian tingkat provinsi.
“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian komodo yang terjadi sebelumnya. Kolaborasi antarwilayah menjadi kunci dalam membongkar jaringan ini,” ujarnya.
Jejak Kasus dari Flores ke Jaringan Global
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka pertama, Ruslan, pada 29 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Sambi Rampas. Dari penangkapan tersebut, aparat melakukan pengembangan hingga mengarah pada pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.
Tersangka kedua, Junaidin Yusuf, sempat melarikan diri selama beberapa hari sebelum akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada 3 April 2026.
Kedua pelaku diduga tidak bekerja sendiri. Mereka menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar, yang memanfaatkan jalur distribusi lintas daerah hingga jalur internasional untuk menyelundupkan komodo satwa endemik Indonesia yang dilindungi.
Ancaman Serius bagi Ekosistem
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Perdagangan komodo memiliki dampak besar terhadap keseimbangan ekosistem dan kelangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian alam. Kami serius menindak setiap bentuk perdagangan satwa dilindungi,” katanya.
Ia menambahkan, aparat akan terus memperkuat kerja sama lintas wilayah guna menutup celah yang dimanfaatkan jaringan penyelundup.
Dalam upaya memberantas perdagangan satwa ilegal, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan. Informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan dinilai dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus serupa.
Langkah ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Indonesia yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan satwa langka.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan ilegal bahwa aparat tidak tinggal diam. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringan, termasuk yang beroperasi di luar negeri.
Baca berita investigasi dan laporan eksklusif lainnya di JurnalLugas.Com
(BW)






