JurnalLugas.Com – Dinamika penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 12 pejabat daerah ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo.
Langkah ini mempertegas eskalasi penyidikan yang kini bergerak lebih dalam, menelusuri kemungkinan keterlibatan lintas jabatan di lingkup birokrasi daerah.
Diberangkatkan Pagi Hari dengan Pengawalan Ketat
Rombongan pejabat diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka diangkut menggunakan bus antarkota dengan pengawalan aparat kepolisian menuju Surabaya, yang menjadi lokasi pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Sumber internal penegak hukum menyebutkan, pemindahan lokasi pemeriksaan bertujuan untuk menjaga independensi serta mempercepat proses pendalaman perkara.
“Pemeriksaan lanjutan dilakukan di tempat yang lebih representatif agar proses penyidikan berjalan optimal,” ujar sumber KPK.
Pemeriksaan Maraton 12 Jam
Sebelum dibawa ke Surabaya, belasan pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang. Proses ini menjadi tahap awal untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah.
KPK diduga tengah mengurai aliran kebijakan dan keputusan administratif yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi, termasuk proyek-proyek strategis daerah.
Spektrum Pejabat yang Diperiksa
Pejabat yang dibawa mencerminkan spektrum penting dalam struktur pemerintahan daerah, mulai dari kepala bagian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga unsur legislatif.
Nama-nama yang turut diperiksa meliputi:
- Makrus Manan (Kabag Kesra)
- Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
- Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
- Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
- Hartono (Kepala Satpol PP)
- Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
- Dwi Hari (Kepala BPKAD)
- Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
- Erwin (Kepala Dinas PUPR)
- Jatmiko (Anggota DPRD, kerabat dekat bupati)
- Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
- Oki (Staf Pemerintahan)
Keterlibatan pejabat lintas sektor ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada individu tertentu, tetapi berpotensi menyentuh sistem pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Penelusuran di Dinas PUPR
Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Langkah ini diduga berkaitan dengan pengumpulan dokumen serta bukti tambahan yang relevan dengan konstruksi perkara.
Penelusuran tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek infrastruktur menjadi salah satu titik krusial dalam kasus ini.
KPK Masih Tutup Rapat Informasi Tersangka
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun detail konstruksi perkara. Sikap tertutup ini lazim dalam tahap awal penyidikan guna menjaga integritas proses hukum.
Namun, publik kini menanti transparansi lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut, mengingat kasus ini menyita perhatian luas dan berpotensi berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah.
Momentum Uji Integritas Birokrasi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di level daerah masih menjadi tantangan serius. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan mampu menjadi titik balik dalam memperkuat integritas birokrasi.
KPK dihadapkan pada ekspektasi tinggi untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sekaligus membuka tabir mekanisme yang memungkinkan praktik korupsi terjadi.
Ikuti perkembangan berita investigatif lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






