KPK Temukan Aliran Dana Rp6 Miliar Ke Orang Kepercayaan Yaqut di Kasus Kuota Haji

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya aliran dana dalam jumlah besar yang diduga mengalir ke pihak yang memiliki kedekatan dengan Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tersangka berinisial ASR diduga memberikan uang hingga ratusan ribu dolar Amerika Serikat kepada seorang staf khusus Menteri Agama.

Bacaan Lainnya

“Nilainya mencapai ratusan ribu dolar AS dan diberikan kepada pihak yang memiliki akses penting,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dugaan Peran Strategis Staf Khusus

Sosok yang dimaksud adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia disebut menerima dana dari Asrul Aziz Taba, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga  KPK Panggil Sekcam hingga Enam Pengusaha, Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Asrul sendiri merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, organisasi yang menaungi biro perjalanan haji dan umrah.

KPK menduga pemberian uang tersebut berkaitan erat dengan posisi Gus Alex yang kerap bertindak sebagai representasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam berbagai urusan strategis.

Seorang sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebut, “Staf khusus sering menjadi penghubung komunikasi penting, sehingga perannya sangat krusial dalam alur kebijakan.”

Indikasi Penyalahgunaan Pengaruh

Dalam pendalaman perkara, penyidik menemukan indikasi bahwa relasi kedekatan tersebut diduga dimanfaatkan untuk memengaruhi kebijakan terkait distribusi kuota haji.

Menurut KPK, Menteri Agama dalam beberapa kesempatan diketahui menunjuk Gus Alex sebagai pihak yang mewakili dirinya dalam berbagai agenda. Hal ini diduga membuka celah bagi pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

“Penyidik masih mendalami apakah ada kaitan langsung antara pemberian dana dengan keputusan tertentu,” kata Asep singkat.

Penelusuran Aliran Dana Terus Berlanjut

KPK kini fokus menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam skema tersebut.

Baca Juga  Dari Loket hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Pungli Besar di Lingkungan Imigrasi

Kasus ini dinilai sensitif karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Transparansi dan integritas dalam proses tersebut menjadi sorotan utama.

Komitmen KPK Bongkar Tuntas

KPK menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola ibadah haji.

“Setiap bukti akan kami dalami. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas pihak KPK.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus berkembang dan berpotensi mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.

Baca berita lainnya di: https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait