Dadan Cs Tunjuk Vendor Motor Listrik hingga Televisi Jumbo Tak Penuhi Syarat

JurnalLugas.Com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang bernilai fantastis yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Temuan tersebut tidak hanya menyasar pengadaan motor listrik, tetapi juga mencakup pembelian sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar yang diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up.

Bacaan Lainnya

Meski sejumlah barang telah menjadi bagian dari penyidikan, aparat penegak hukum memastikan barang-barang tersebut tidak akan disita karena sudah tersebar dan digunakan di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa distribusi barang yang telah berlangsung membuat penyitaan tidak lagi menjadi langkah yang efektif dalam proses hukum.

“Barang-barang tersebut sudah berada di daerah dan digunakan dalam kegiatan program,” ujarnya singkat kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Motor Listrik Rp1 Triliun Jadi Fokus Utama Penyidikan

Dari berbagai pengadaan yang diperiksa, proyek motor listrik menjadi perhatian terbesar penyidik. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp1,03 triliun untuk pengadaan lebih dari 21 ribu unit kendaraan listrik yang diperuntukkan mendukung operasional program MBG.

Namun, hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait vendor pelaksana yang diduga tidak memenuhi persyaratan teknis sebagai penyedia barang.

Baca Juga  Terkuak! Makanan MBG Tercemar Salmonella, Belasan Siswa Keracunan

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengungkapkan bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut diduga tidak memiliki infrastruktur pendukung yang memadai seperti jaringan dealer maupun bengkel aktif.

Menurut Jeffry, kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses penunjukan dan kelayakan penyedia dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Selain persoalan vendor, penyidik juga mendalami dugaan adanya kenaikan harga yang tidak wajar dalam proses pengadaan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dugaan Intervensi dalam Penyusunan Proyek

Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi adanya campur tangan pihak tertentu dalam tahap perencanaan proyek. Dugaan tersebut muncul dari hasil penelusuran terhadap proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan.

Penyidik menduga spesifikasi dan kebutuhan barang tidak sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi pemborosan anggaran sekaligus praktik pengadaan yang tidak efisien.

Praktik seperti ini dinilai berbahaya karena dapat menggeser tujuan utama program sosial menjadi sarana pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran.

Sepatu, Tablet dan Televisi Raksasa Ikut Diperiksa

Selain motor listrik, penyidik turut memeriksa sejumlah pengadaan lain yang nilainya juga cukup besar.

Beberapa di antaranya meliputi puluhan ribu pasang sepatu, hampir 32 ribu unit tablet, serta ribuan televisi berukuran 75 inci yang dibeli untuk menunjang pelaksanaan program.

Kejaksaan menduga terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengadaan barang-barang tersebut. Dugaan mark up juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena ditemukan indikasi harga yang tidak sebanding dengan nilai pasar maupun kebutuhan program.

Baca Juga  Mantap, KPK Bidik Potensi Korupsi MBG, Anggaran Ratusan Triliun Rentan Dimaling

Temuan ini memperluas cakupan perkara yang sebelumnya hanya berpusat pada tata kelola MBG. Kini penyidik menelusuri kemungkinan adanya pola penyimpangan yang terjadi secara sistematis dalam sejumlah proyek pengadaan.

Kasus yang tengah bergulir ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Pengamat kebijakan publik menilai pengawasan terhadap pengadaan barang pemerintah harus diperketat agar dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru tersedot oleh praktik korupsi.

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah dokumen, kontrak pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses proyek kini tengah didalami guna mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan yang terjadi.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menghadirkan temuan baru seiring berlanjutnya pemeriksaan terhadap berbagai proyek pengadaan yang terkait dengan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca berita nasional terbaru dan terpercaya lainnya di JurnalLugas.Comhttps://jurnallugas.com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait