Penipuan Izin, Investasi Dapur MBG, Polisi Janjikan Pengurusan Perizinan Cepat

JurnalLugas.Com – Aparat kepolisian dari Polres Pamekasan tengah mendalami dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya dugaan kerugian finansial dengan iming-iming perizinan usaha dan akses investasi.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut program yang dikaitkan dengan kebijakan prioritas pemerintah, sehingga memicu perhatian publik di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Laporan Warga Jadi Titik Awal Pengusutan

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk beberapa waktu lalu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit terkait di kepolisian.

Dua pelapor, yakni Abd Ghaffar dari Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, datang ke Mapolres pada 7 April 2026 bersama kuasa hukum mereka untuk resmi membuat laporan.

Mereka melaporkan dugaan penipuan oleh seorang perempuan yang disebut berasal dari Malang, yang menjanjikan pengurusan izin operasional dapur MBG dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

Iming-Iming Izin hingga Investor

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut terlapor menawarkan jasa pengurusan izin operasional sekaligus menjanjikan akses investor agar usaha dapur MBG bisa berjalan lancar.

Baca Juga  Zulhas Bongkar Arah Baru Program MBG “Ini Bukan Bisnis Biasa”

Namun dalam praktiknya, izin yang dijanjikan tidak pernah terbit. Aktivitas usaha yang dijanjikan pun tidak berjalan sebagaimana kesepakatan awal.

“Korban sudah menyerahkan uang, tetapi izin yang dijanjikan tidak pernah keluar,” ujar Ipda Yoni Evan.

Berdasarkan laporan, nilai kerugian yang dialami korban cukup signifikan. Abd Ghaffar disebut telah mengeluarkan sekitar Rp60 juta, sementara Moh Sakir sekitar Rp30 juta. Penyerahan dana dilakukan melalui transfer bank maupun secara langsung dalam beberapa tahap sejak 2024.

Diduga Lebih dari Dua Korban

Pihak kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, menyebut bahwa jumlah pihak yang diduga menjadi korban tidak hanya dua orang. Ia mengklaim ada lebih dari 10 orang yang mengalami pola kejadian serupa, namun baru sebagian yang resmi melapor.

Menurutnya, kasus ini perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang tengah digalakkan.

“Yang melapor baru dua orang, tetapi korban lainnya diduga lebih banyak,” ujarnya.

Polisi Dalami Pola Dugaan Penipuan

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti transaksi untuk memastikan konstruksi peristiwa hukum. Polisi juga menelusuri aliran dana serta hubungan antara para pihak yang terlibat dalam komunikasi awal hingga kesepakatan terjadi.

Baca Juga  Sultan HB X Keracunan MBG Tak Akan Berhenti Jika Pola Masak Tak Berubah

Kasus ini menjadi perhatian karena modus serupa yakni menjanjikan kemudahan izin usaha dengan imbalan uang kerap terjadi di berbagai daerah, terutama yang berkaitan dengan program sosial dan ekonomi yang sedang berkembang.

Imbauan Waspada Izin “Jalur Cepat”

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan program pemerintah dengan menawarkan jasa percepatan perizinan di luar prosedur resmi. Seluruh izin usaha, termasuk yang berkaitan dengan program MBG, memiliki mekanisme yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga menjadi peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Kasus dugaan penipuan izin dapur MBG di Pamekasan kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Baca berita lainnya di: https://www.jurnalluguas.com

(BW)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait