JurnalLugas.Com — Pemerintah mulai mematangkan langkah besar dalam percepatan elektrifikasi kendaraan roda dua. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan program insentif baru untuk pembelian motor listrik yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), Purbaya menegaskan bahwa skema insentif tidak akan digelontorkan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan berbasis evaluasi pasar.
“Program ini akan kita mulai dari unit baru terlebih dahulu. Target awalnya sekitar 6 juta motor, tapi pelaksanaannya bertahap, tidak langsung sekaligus,” ujarnya.
Skema Subsidi Rp5 Juta Masih Dikaji
Berdasarkan kajian awal, pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit motor listrik. Namun, angka tersebut belum final dan masih terbuka untuk penyesuaian.
Purbaya menyebut, pembahasan lintas kementerian masih terus berlangsung. Ia telah berkoordinasi dengan Agus Gumiwang Kartasasmita serta Airlangga Hartarto untuk merumuskan skema terbaik yang tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga mampu mendorong daya beli masyarakat.
“Kami masih diskusikan jumlah unit yang disubsidi dan besaran bantuannya. Semua akan dilaporkan ke Presiden sesuai arahan sebelumnya,” kata Purbaya.
Dorong Transisi Besar-besaran Kendaraan Listrik
Program insentif ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Target ambisius pun dipasang, yakni mengonversi sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.
Langkah tersebut selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan transisi energi bersih sekaligus menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat setiap tahun.
Meski terdengar progresif, implementasi kebijakan ini diprediksi menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan infrastruktur pengisian daya, harga kendaraan yang masih relatif tinggi, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap teknologi baru.
Namun di sisi lain, insentif ini juga membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik, termasuk produksi baterai dan komponen dalam negeri.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis evaluasi, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi stimulus jangka pendek, tetapi juga fondasi kuat bagi transformasi sektor transportasi nasional menuju era yang lebih ramah lingkungan.
Baca selengkapnya di: https://JurnalLugas.Com
(ED)






