KUR Bunga 5 Persen Segera Berlaku, OJK UMKM dan Rakyat Kecil Bakal Untung Besar

JurnalLugas.Com — Pemerintah terus memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah yang kini menjadi sorotan adalah rencana penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan karena dinilai mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja informal yang selama ini kesulitan memperoleh kredit dengan bunga ringan.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah positif untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari sektor bawah.

Menurutnya, bunga KUR yang lebih rendah akan membantu masyarakat memperoleh modal usaha tanpa terbebani cicilan tinggi. Ia menyebut kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM.

Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan pembahasan terkait skema baru KUR telah dilakukan bersama sejumlah pejabat ekonomi nasional. Pertemuan itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hingga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

Baca Juga  Rasio Klaim Asuransi Kredit Meledak ke 85,56%! OJK Bongkar Penyebab dan Strategi Penyelamatan Industri

Tak hanya perbankan, OJK juga mendorong perusahaan-perusahaan BUMN nonbank yang memiliki kapasitas pembiayaan kuat agar ikut menjadi penyalur KUR. Langkah ini dinilai dapat mempercepat distribusi kredit murah kepada masyarakat di berbagai daerah.

Di sisi lain, OJK juga menyesuaikan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK untuk mendukung perluasan akses kredit. Dalam aturan terbaru, informasi kredit yang tercantum dalam laporan SLIK hanya mencakup pembiayaan di atas Rp1 juta.

Kebijakan tersebut diharapkan membantu masyarakat kecil yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat catatan kredit skala kecil. OJK menilai perubahan itu akan memperbesar peluang masyarakat memperoleh akses pembiayaan produktif, termasuk untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan segera menyalurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional Jakarta.

Presiden menilai selama ini banyak masyarakat kecil terjebak pinjaman berbunga tinggi yang membuat penghasilan habis untuk membayar cicilan. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan pembiayaan yang lebih sehat dan terjangkau bagi rakyat kecil.

Baca Juga  Tabel Pinjaman BSI SME Mitra Modal Kerja Mulai Rp10 Juta hingga Rp25 Miliar

“Kredit murah harus benar-benar dirasakan rakyat kecil agar usaha mereka bisa tumbuh,” ujar Presiden dalam pidatonya.

Saat ini bunga KUR masih berada di level flat 6 persen. Pemerintah pun mulai menghitung perubahan anggaran subsidi bunga agar penurunan suku bunga dapat segera diterapkan.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto menyebut pagu subsidi bunga KUR saat ini mencapai Rp36 triliun. Penyesuaian bunga menjadi 5 persen dipastikan akan memengaruhi kebutuhan anggaran subsidi pemerintah.

Jika terealisasi, kebijakan baru KUR ini diperkirakan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM nasional yang tengah membutuhkan tambahan modal usaha di tengah tantangan ekonomi global dan persaingan pasar digital yang semakin ketat.

Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait